Gelar Rapat Paripurna, DPRD Terima Rancangan KUPA PPASP R-APBDP Muba TA 2024 Dari Pj Bupati

Infomediakota,.Sekayu, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-12 Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 oleh Pj. Bupati Musi Banyuasin bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (12/08/2024) Pagi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri PJ. Bupati Musi Banyuasin diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Polres Musi Banyuasin, Dandim 0401/Muba, Pengadilan Negeri Sekayu, Pengadilan Agama Sekayu, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Staf Ahli Bupati, KPUD Musi Banyuasin, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Bacaan Lainnya
Baca juga  KKKS Sele Raya Belida Sukses Meningkatkan Produksi Sumur Sungai Anggur Selatan-1 Lebih Dari 2800 BOEPD

Rapat Paripurna ini merupakan Tahapan Awal untuk memulai Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.

Dalam Penyampaiannya, Pj. Bupati Musi Banyuasin diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si menjelaskan bahwa Pengantar ini pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar Program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintah Daerah yang disertai dengan Proyeksi Perencanaan pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan Penggunaan Pembiayaan disertai dengan Asumsi yang mendasarinya.

Paripurna ini diakhiri dengan Penyerahan secara Simbolis Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2029 oleh Pj. Bupati Musi Banyuasin diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca juga  Sambut HPN, PLN Hadirkan Terang dan Harapan bagi Keluarga Mino di Lahat

Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2029 ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Selanjutnya, Rancangan KUPA-PPASP tersebut akan dibahas oleh Banggar DPRD bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dibahas oleh Komisi-Komisi bersama Mitra Kerja, yang selanjutnya akan disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD dan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan Bersama.

Kepada Perangkat Daerah diharapkan agar Proaktif selama Pembahasan KUPA-PPASP dan Pembahasan dilaksanakan dengan mempedomani Peraturan Perundang-undangan yang berlaku baik dari aspek mekanisme maupun substansi pembahasan. (ADV/ Sayuti).

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *