oleh

Geledah Kantor Bawaslu Jaksa Temukan Belasan Stempel Palsu Kasus Dana Hibah 5,7 Miliar

-DAERAH-0 views

INFOMEDIAKOTA, PRABUMULIH — Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Prabumulih, melakukan penggeledahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Senin (22/8/2022) pagi tadi.

Penggeledahan ini dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Kasi Pidsus, M Asryad SH dan Kasi PB3R, Zit Mutaqqin serta didampingi sejumlah petugas kejaksaan lainnya.

Selain menemukan barang bukti surat pertanggungjawaban fiktif, tim penyidik jaksa juga temukan satu tas plastik berisi belasan stempel palsu dari laci meja kerja bendahara.

“Dari penggeledahan ini tim mendapatkan beberapa barang bukti, berupa beberapa dokumen terkait penyimpangan kasus dana hibah, dan kami juga temukan satu kantong plastik berisi stempel palsu,” kata Anjasra diwawancarai usai penggeledahan di depan Kantor Bawaslu Prabumulih.

Meski ditemukan banyak stempel palsu, mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini tidak mengungkapkan pihak mana saja tertera dalam stempel yang dipalsukan, atau apakah itu fiktif atau tidak. “Masih pengembangan,” lanjutnya.

Baca juga  Miris 13 Tahun Kurang Perhatian! Jalan Desa Negeri Agung Muara Enim - Prabumulih Rusak Parah, Jadi Keluhan Warga

Masih menurut Anjasra, penggeledahan ini juga untuk mencari keterlibatan beberapa oknum komisioner maupun pihak lain dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017-2018 senilai Rp 5,7 miliar yang disinyalir telah merugikan keuangan negara.

Penyidik pun akan segera melakukan gelar perkara atau ekspose untuk melihat sejumlah nama yang akan memakai rompi merah muda. “Siapa tersangkanya nantilah nggak akan lama lagi itu. Segera kita ekspose nanti, perkara ini sudah mendekati, kita masih atur waktu,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.