oleh

Mencuat Polemik Dugaan Pencaplokan Tapal Batas Wilayah Desa Tanjung Menang Rambang Niru, Ini Penyebabnya !

-DAERAH-0 views

INFOEMEDIAKOTA, MUARA ENIM . Terkait isu yang berkembang perihal tapal batas wilayah yang diduga dicaplok oleh Desa tetangga, hal ini membuat polemik dan keresahan Masyarakat Desa Tanjung Menang kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim, menyikapi hal tersebut BPD Tanjung Menang menggelar rapat di kantor pemerintah desa, dihadiri langsung Kepala Desa beserta staf, perangkat, Direktur BUMDes, Kepala adat (Malim Desa), Tokoh pemuda, Tokoh Agama, Ketua-ketua LSM, dan Warga Perwakilan Dusun-dusun. Jumat (19/08/22).

Menurut keterangan salah satu tokoh Satria Darma Wijaya selaku Direktur BUMDes Cipta Karya Mandiri sekaligus Pengelola lahan Ulayat Adat Desa (Aset Desa), saat di konfirmasi awak media mengungkapkan benar bahwa telah di gelar rapat musyawarah.

Dirinya membeberkan sebab terjadinya Musyawarah itu dilatari oleh kejadian pada 15 Agustus 2022.diketahui ada kegiatan
operasional PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 yang dilaksanakan oleh subkontraktor PT. GBT (Rig Service) di lokasi Sumur Nomor 183 yang Menurut data dan dokumen serta asal usul adat berada di Wilayah administratif Desa Tanjung Menang Rambang Niru tepatnya dilahan Ulayat Adat/Tanah Kas Desa/Tanah Bengkok.

“Dengan adanya kegiatan tersebut saya selaku Direktur BUMDes mendatangi ke lokasi kerja menanyakan siapa penanggungjawab lapangan, dan didapat informasi terkait sosialisasi dan lainya sudah dilaksankan dan diizinkan yang diurus oleh pelaksana tugas dari pihak PT.PHRZ4, dan kami meminta untuk melakukan konfirmasi dalam hal ini komunikasi via HP ke petugas pelaksana sosialisasi dan koordinasi maka didapatkan informasi bahwa sudah dilaksanakan sosialisasi dan koordinasi melalui Kepala Pemerintah dan lembaga Desa Tetangga, sementara Desa Tanjung Menang yang keberadaanya dekat dengan Lokasi sumur nomor 183 tidak ada sosialisasi dan informasi tentu hal ini sangat di sayangkan,” ujar Direktur BUMDes Cipta Karya Mandiri yang akrab di sapa Icat.

Baca juga  Puluhan Warga Anak Petai Geruduk PT. EPE (Energi Prima Elektrika) Prabumulih, Pertanyakan CSR dan Tenaga Kerja Lokal

Lanjut Icat menjelaskan setelah mendapat informasi akhirnya Ia melaporkan kepada Kepala Desa Tanjung Menang atas kejadian tersebut

“Kami telah melakukan musyawarah di kantor desa untuk membahas hal tersebut dan sementara akan kami serahkan kepihak Kecamatan agar dapat diproses secara musyawarah, kita ditegaskan disini apabila nanti belum juga bisa diselesaikan maka akan kita tempuh jalur hukum yang berlaku, ” tegasnya

Salah satu hasil musyawarah Desa ungkap icat yakni perkara Adminstrasi maupun dugaan disiplin atas tindakan sewenang-wenang dan atau perbuatan melanggar hukum Lainya yang telah diatur UU 30 tahun 2014.

“Jelas menggunakan wewenang (hak dan kekuasaan untuk bertindak) melebihi apa yang sepatutnya dilakukan sehingga tindakan dimaksud, bertentangan dengan ketentuan larangan Penyalahgunaan wewenang tertuang pada pasal 17 dan pasal 18 UU 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” tandasnya

Baca juga  KOTI MPC PP Apresiasi Pembekalan Penguatan Wawasan Kebangsaan yang di Gelar Kesbangpol Kota Prabumulih

Ditempat terpisah Derista Ridwan kepala Desa Tanjung Menang kepada awak media mengatakan memang telah diadakan rapat internal BPD Desa Tanjung Menang bersama masyarakat dalam menyikapi hal tersebut,

“Namun kami pemerintah Desa Tanjung Menang tetap menempatkan permasalahan ini secara persuasif dengan cara pendekatan secara kekeluargaan melalui camat Rambang Niru dan terkait dengan pihak perusahaan yang sedang beroperasi di lokasi yang dimaksud, kami juga akan mengkonfirmasi dan akan melayangkan surat kepada PT.Pertamina, guna untuk bahan penyelesaian dan evaluasi lebih lanjut,” katanya

Masih Kepala Desa Tanjung Menang meminta agar masyarakat tetap waspada dengan segala bentuk tindakan, sampai ada pembuktian secara otentik yang menyatakan bahwa ada pelanggaran pencaplokan terhadap wilayah Desa,

“Dan untuk itu pula kita lagi menyatukan pendapat serta mempersiapkan segala alat bukti yang ada sejak berdirinya Desa Tanjung Menang,” pungkasnya

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.