Giliran Dua Perusahan MoU dengan Pj. Bupati Muara Enim Tentang Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar

MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM — Memantapkan program zonasi tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) di Kabupaten Muara Enim berjalan dengan baik, giliran PT. Royaltama Mulia Kencana (RMK) di Kecamatan Gunung Megang dan PT. Suryabumi Agrolanggeng di Kecamatan Benakat dikunjungi Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M. Kamis kemarin (06/08/2021)

Pj. Bupati memastikan seluruh dunia usaha, khususnya yang memiliki nilai investasi besar di Bumi Serasan Sekundang berperan maksimal dalam mendukung pemerintah mewujudkan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Amrullah Jamaluddin, S.E., dan Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim, Ir. Mat Kasrun menjelaskan bahwa Pemkab. Muara Enim tak akan mampu mencapai akselerasi pembangunan jika hanya mengandalkan APBD,

Baca juga  Kota Prabumulih Terus Dukung Program Gubernur Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

” Oleh sebab itu menurutnya dibutuhkan dukungan dunia usaha, baik melalui kepedulian dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar (community development), termasuk penyerapan tenaga kerja lokal maupun kontribusi lainnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2010 tentang Peran Serta Badan Usaha Untuk Peningkatan Pembangunan di Kabupaten Muara Enim, ” ujar Pj. Bupati

Pj. Bupati juga menegaskan bahwa sebagai kepala daerah dirinya menjamin terselenggaranya iklim investasi yang baik dan nyaman bagi seluruh investor yang berusaha di Kabupaten Muara Enim.

Lebih lanjut Pj. Bupati meminta agar seluruh perusahaan, termasuk PT. RMK yang bergerak dibidang transportir batubara dan PT. Suryabumi Agrolanggeng dibidang perkebunan kelapa sawit dapat menyampaikan laporan kegiatan usaha maupun kegiatan sosial kemasyarakatan secara berkala kepada Pemkab. Muara Enim diakhir kegiatan, Untuk Hal-hal yang disampaikan Pj. Bupati, dituangkan dalam penandatangan berita acara kesepakatan antara perusahaan dan Pemkab. Muara Enim. [Imk)prokopim-me]

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *