oleh

Kepala Inspektur Tambang perintahkan PT MME Menyetop Semua Kegiatan Selama Proses Investigasi

INFOMEDIAKOTA.COM • MUARA ENIM – PT Mananambang Muara Enim (MME) memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kejadian kecelakaan kerja di wilayah Ijin Usaha Perusahaan (IUP) Site Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu. Pertemuan berlangsung Senin (18/4) siang kemarin itu meminta aktifitas pertambangan sementara waktu stop selama proses investigasi dari Kepala Inspektur Tambang (KIT).

Hal itu menindaklanjuti kecelakaan kerja yang menimpa pekerja CV Galang Spider Computer, vendor PT Ulima Nitra (UN) saat melakukan pembongkaran tower Radio Repeater milik (PT UN) di area PT MME, maka pada hari Senin tgl 18 April 2022  Komisi IV DPRD Sumsel di pimpin M Ridho mengundang PT MME, Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi, Dinas DLH Provinsi, dan koordinator Inspektur Tambang Wilayah Sumsel.

Pada rapat tersebut, M Zaki yang mewakili Kepala Inspektur Tambang menyampaikan bahwa usai mendapat informasi kejadian tersebut pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak PT MME.

Baca juga  Kejari Prabumulih dan Pemkot Dirikan Rumah Restorative Justice

“Sejak hari Jumat tanggal 15 April 2022  Kepala Inspektur Tambang telah memerintahkan agar PT MME menghentikan semua kegiatan operasionalnya dan langsung menurunkan 2 orang Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi terhadap kejadian kecelakaan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia,”terang Zaki.

Sementara itu, Dedi Kurniawan, selaku CSR dan Exsternal Relations manajer PT MME, menyampaikan kepada Komisi IV DPRD Sumsel bahwa kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut PT MME langsung membuat laporan awal kejadian kepada Kepala Inspektur Tambang dan sesuai dengan perintah Inspektur Tambang.

“PT MME langsung menghentikan semua kegiatan sejak tanggal 15 April 2022 hingga hari ini tgl 18 April 2022,”terangnya.

Dedi menambhakan, berdasarkan laporan awal kejadian, pihak CV Galang Spider Computer tidak memiliki izin masuk dan bekerja di area PT MME. Pekerja CV Galang Spider Computer masuk ke area PT MME memanfaatkan Surat Izin Keluar Barang yang diberikan PT MME kepada PT UN dan mereka mengaku dari PT UN.

Baca juga  Terjerat Dugaan Kasus Korupsi DD Mantan Kades Kuripan Selatan di Tetapkan Sebagai Tersangka oleh Kejari Muara Enim

“Oleh sebab itu mereka diizinkan masuk oleh petugas security PT MME,”urainya. (Elv)

Sumber ; Enim ekspres

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.