KESEPAKTAN PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH KEJARI BERSAMA POLRES KAWAL SERTA AWASI PENGGUNAAN DANA COVID-19

Prabumulih, Infomediakota.com , — Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang pendampingan pengawasan dan pengawalan akuntabilitas Terkait penggunaan dana pencegahan juga penanggulangan covid-19, dalam hal Pemerintah Kota Prabumulih berseta Kejaksaan Negeri beserta Polres Prabumulih sepakat melakukan aturan yang sudah di perintahkan pemerintah pusat

Dihadiri dan dilakukan langsung oleh Walikota Ir H Ridho Yahya MM, Kejari M Taufik SH MH  Wakapolres Kompol Agung Adhitya SIk berikut disaksikan oleh Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE dan seluruh kepala OPD , penandatangan hari senin (04/05/2020) bertempat di ruang rapat Pemerintah Kota Prabumulih.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Rasakan Manfaat Pembangunan, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah Desa Midar

Ir Ridho Yahya MM menegaskan, ” Penggunaan dana pencegahan dan penanggulangan covid-19  bertujuan agar kedepan tidak terjadi kesalahan fatal dalam penyalahgunaan anggaran Sebab, kita tahu kalau main-main dengan dana covid -19 jelas-jelas hukuman mati hingga minimal 20 tahun penjara dan ini sudah d gaung kan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .”

” Hati Hati Maka Dari itu  kita bersama Kejaksaan dan Polres kita bergandengan untuk mengawal dan mengawasi mendampingi penggunaan dana tersebut. Karena dua lembaga tersebut yang berwenang melakukan pengawasan selain inspektorat,” ujar Ridho saat diwawancarai awak media, Senin (4/5/2020).

Ditempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Topik Gunawan SH MH menambahkan, pihaknya siap melakukan pengawalan dan mengawasi dan berharap sama-sama pemahaman sesuai penggunaan alokasi dana penanganan covid-19.

” Untuk kedepannya kita telah menunjuk tim dari bidang Datun untuk mendampingi Pemkot untuk pengolaan dana covid-19. Sekarang ini kita tahu saat ini Pemkot ada pemotongan 50 persen dari pemerintah pusat. Nah tentunya ada pos-pos yang dipotong karena kita baru MoU makanya dilapangan kita belum tahu,” terangnya.

Baca juga  CEO Petrofund Namibia Kunjungi Indonesia Drilling Training Center Pertamina Drilling

Lanjutnya, terkait paket pekerjaan yang telah terkontrak nanti penyelesaiannya bagaimana. Makanya kita akan koordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita telah menyiapkan Website kejaksaan bagi warga yang akan melapor terkiat covid-19. Setelah itu baru kita kroscek kelapangan. Berhubung keadaannya tidak memungkinkan silakan saja kunjungi website kita,” pungkasnya (AH)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *