Prabumulih, Infomediakota.com , — Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang pendampingan pengawasan dan pengawalan akuntabilitas Terkait penggunaan dana pencegahan juga penanggulangan covid-19, dalam hal Pemerintah Kota Prabumulih berseta Kejaksaan Negeri beserta Polres Prabumulih sepakat melakukan aturan yang sudah di perintahkan pemerintah pusat
Dihadiri dan dilakukan langsung oleh Walikota Ir H Ridho Yahya MM, Kejari M Taufik SH MH Wakapolres Kompol Agung Adhitya SIk berikut disaksikan oleh Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE dan seluruh kepala OPD , penandatangan hari senin (04/05/2020) bertempat di ruang rapat Pemerintah Kota Prabumulih.
Ir Ridho Yahya MM menegaskan, ” Penggunaan dana pencegahan dan penanggulangan covid-19 bertujuan agar kedepan tidak terjadi kesalahan fatal dalam penyalahgunaan anggaran Sebab, kita tahu kalau main-main dengan dana covid -19 jelas-jelas hukuman mati hingga minimal 20 tahun penjara dan ini sudah d gaung kan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .”
” Hati Hati Maka Dari itu kita bersama Kejaksaan dan Polres kita bergandengan untuk mengawal dan mengawasi mendampingi penggunaan dana tersebut. Karena dua lembaga tersebut yang berwenang melakukan pengawasan selain inspektorat,” ujar Ridho saat diwawancarai awak media, Senin (4/5/2020).
Ditempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Topik Gunawan SH MH menambahkan, pihaknya siap melakukan pengawalan dan mengawasi dan berharap sama-sama pemahaman sesuai penggunaan alokasi dana penanganan covid-19.
” Untuk kedepannya kita telah menunjuk tim dari bidang Datun untuk mendampingi Pemkot untuk pengolaan dana covid-19. Sekarang ini kita tahu saat ini Pemkot ada pemotongan 50 persen dari pemerintah pusat. Nah tentunya ada pos-pos yang dipotong karena kita baru MoU makanya dilapangan kita belum tahu,” terangnya.
Lanjutnya, terkait paket pekerjaan yang telah terkontrak nanti penyelesaiannya bagaimana. Makanya kita akan koordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kita telah menyiapkan Website kejaksaan bagi warga yang akan melapor terkiat covid-19. Setelah itu baru kita kroscek kelapangan. Berhubung keadaannya tidak memungkinkan silakan saja kunjungi website kita,” pungkasnya (AH)










