oleh

KOLABORASI Operasi Gabungan BNNK Prabumulih dan BNNK Muara Enim Bekuk Bandar Narkoba antar Kabupaten Kota

-KRIMINAL, Post-110 views

Prabumulih,infomediakota.com –BNNK prabumulih kali ini Berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Muara Enim, Operasi gabungan  di pimpin langsung oleh kepala BNNK muara enim Akbp.Abdul Rahman dan kepala BNNK Prabumulih Ibnu Mundzakir SSos. di desa Alai selatan kecamatan lembak kabupaten muara enim (4/11/2018).

Selanjutnya setelah pemetaan lokasi serta informasi A1 dari masyarakat yang cukup, team pembarantasan Operasi gabungan BNNK langsung menindak lanjuti  ke lokasi guna melakukan pengintaian dan pemantauan,

Dalam kronolgis penangkapan team pemberantasan BNNK telah menuju Tkp mulai dari jam 14.00 wib siang ,tetapi team belum menemukan tersangka dan penyalahguna ,setelah terus melakukan pemantauan kemudian sekira pukul 18.00 wib team melakukan penangkapan dan penggeledahan  ,lokasi TKP di kandang ayam yang terletak cukup jauh dari pekampungan  warga di desa alai selatan  kecamatan lembak.

Terkait penangkapan Team Kolaborasi Operasi gabungan BNNK mengamankan terdiri dari lima orang tersangka yaitu  Sasmita dewi (29), Aulia sari (21) asal sungai medang , Sandi (28) asal desa alai selatan, Johan alexander dan Reno asal sungai lilin kabupaten banyuasin,

Baca juga  Presiden JoKowi Resmi Lantik Gubernur SumSel HDMY ,"Selamat Menunaikan Janji "

Adapun barang bukti Narkoba yaitu 4 paket  bungkus besar ganja kering seberat 2 kilo, 30 bungkus paket  kecil ganja kering  siap edar ,dan 10 paket kecil sabu siap  edar berkisar seharga Puluhan juta , timbangan eklektonik ,hp, bong alat pakai hisap sabu ,kemudian diaman kan juga dua senjata api rakitan (senpira) ,10 butir  selongsong peluru yang telah digunakan ,pedang ,motor bebek, sejumlah uang termasuk terdapat Mata uang 10 ringgit malaysia.

BNNK Muara Enim Akbp Abdul Rahman mejelaskan untuk proses penyidikan dan pengembangan akan  kita lakukan di BNNK Muara enim ,mengingat Locus dan tempos di wilayah muara enim ,koordiansi tetap kita bersama BNNK prabumulih untuk pengembangan mengingat TKP berbatasan dekat dengan kota prabumulih,”jelasnya

Di Tambahkan Ibnu mundzakir terkait penemuan mata uang ringgit dapat di duga tersangka terindikasi jaringan internasional,  lokasi Tkp kandang ayam di gunakan sebagai tempat Pesta dan transakasi narkoba dan kemungkinan ada di duga tempat pesta sex,di perkampungan ini sangat memperihatinkan karena sudah biasa di edarkan untuk siswa sekolah mulai dari Kelas 5 SD,SMP ,SMA,bahkan ada beberapa warga lembak yang di rehabilitasi “ungkapnya .

Baca juga  Kisruh Kerja Sama Sawit Dengan PTPN V Riau, Ketua Kopsa Makmur Usai Dari KSP Minta Dukungan SMSI

“untuk undang undang narkotika jenis sabu sabu akan kita jerat kenakan pasal 112,114 ,selain itu untuk ganja akan kita jerat dengan pasal 111, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.”pungkasnya (@imk)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.