Mahasiswa Gelar Aksi Demo Desak Transparansi KPU Prabumulih Terkait Ijazah Cawako dan Persyaratan Administrasi Paslon

Infomediakota Prabumulih — Menjelang penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih yang akan di umumkan pada bulan november ini, Suhu dan dinamika Politik di Bumi Seinggok Sepemunyian semakin memanas.

Kantor KPUD Kota Prabumulih pada jumat siang (13/9/24) di geruduk puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prabumulih (AMPP) berunjuk rasa mendesak pentingnya Transparasi perihal legalitas Ijazah Paket B dan persyaratan administrasi bagi Pasangan Calon dalam proses verifikasi dokumen berkas oleh KPU sebagai Penyelenggara.

Bacaan Lainnya

Dendy Gumara, dalam orasinya bersama para mahasiswa menuntut agar KPU Kota Prabumulih tidak sekadar memverifikasi secara administratif, tetapi juga memastikan keabsahan seluruh berkas pencalonan dengan cara yang terbuka dan dapat diakses publik. Jangan sampai ada konflik kepentingan yang bisa merusak tatanan demokrasi. Mereka meyakini bahwa hanya dengan transparansi penuh, proses Pilkada Prabumulih dapat berlangsung dengan adil dan berintegritas.

Dijaga ketat oleh pihak Polri dan TNI
Pantauan awak media di lapangan, tuntutan utama dari aksi ini adalah terkait penggunaan ijazah Paket B dan C salah satu calon walikota dalam proses penetapan pencalonan. Dendy Gumara, selaku koordinator aksi, dengan tegas menyatakan bahwa KPU harus bersikap lebih terbuka dalam menjelaskan legalitas ijazah yang digunakan oleh para calon.

“Kami juga meminta kejelasan ijazah H Arlan yang merupakan ijazah SMP dan SMA menggunakan paket B dan C apakah itu benar mempunyai riwayat pendidikan di situ atau tidak karena informasi dari media masa. Arlan lulusan SMA PGRI Prabumulih. Namun, dalam berkas pencalonan, yang terlampir adalah ijazah Paket B dan C. Hal ini menimbulkan kebingungan di masyarakat, dan kami menuntut kejelasan dari KPU,” ujar Dendy Gumara dalam orasinya.

Baca juga  Orsap DPC Demokrat Prabumulih, Baksos ke Cambai dan Kelurahan Sindur

Deni menekankan bahwa ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan spekulasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada.

“Kami tidak ingin Pilkada ini dicederai oleh ketidaktransparanan dalam hal-hal fundamental seperti legalitas pendidikan calon. Netralitas KPU harus dijaga, dan transparansi adalah kuncinya.” paparnya.

Selain menuntut penjelasan mengenai ijazah paket B salah satu Calon walikota, para mahasiswa juga menyoroti pentingnya netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dendy Gumara menekankan bahwa KPU harus menjaga jarak dari segala bentuk kepentingan politik dan memastikan bahwa informasi terkait verifikasi dokumen disampaikan secara luas dan terbuka kepada masyarakat.

“Netralitas KPU adalah hal mutlak yang harus dijunjung. Kami mendapatkan informasi dari Media masa Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi, terutama terkait legalitas ijazah dan status calon,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyuarakan kekhawatiran terhadap salah satu calon Wakil Walikota yang diduga masih menjabat sebagai anggota DPR dan belum mengundurkan diri. “Ini melanggar aturan pemilu yang jelas menyatakan bahwa seorang pejabat publik yang mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Dendy

Tidak hanya itu, pendemo tersebut juga menyoroti pasangan calon Walikota dan wakil walikota Hj Ngesti Ridho Yahya dan H Mat Amin yang berkasnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dengan alasan H Mat Amin masih terdaftar sebagai anggota DPRD Prabumulih.

“Kami ingin penjelasan apakah benar H Mat Amin mengundurkan diri dan jika sudah tolong dipertegas,” katanya.

Terakhir pasangan H Andriansyah Fikri dan Syamdakir yang belum lengkap persyaratan karena mendaftar di detik terakhir masa pendaftaran. “Kami juga ingin tahu apakah lengkap atau tidak, kita tidak tahu,” katanya.

Baca juga  Diusung 3 Parpol, Firsa - Efriansyah Resmi Berpasangan Pilkada Muratara 2024

Dendy Gumara mengatakan KPU memiliki peran besar untuk memastikan bahwa setiap persyaratan calon terpenuhi sesuai aturan berlaku. “Sangat penting bagi KPU untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dan wartawan untuk menjaga transparan pemilu,” katanya.

AMPP juga mendesak KPU untuk menindak tegas segala pelanggaran dan memastikan bahwa semua calon memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang. Menurut Mahasiswa Pilkada bukan hanya soal memenangkan suara, tetapi juga tentang kepercayaan publik terhadap para calon.

Menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa dan Pemuda Kota Prabumulih, Ketua KPU Martadinata memberikan pernyataan yang menekankan apresiasinya terhadap keterlibatan mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi.

“Kami sangat mengapresiasi aksi kepedulian mahasiswa dan pemuda Kota Prabumulih dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi di kota ini. Keterlibatan mereka menjadi pengingat penting bahwa pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga masyarakat secara luas,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai aksi berlangsung.

Ketua KPU juga menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan Pilkada.

“Kami akan memastikan seluruh proses verifikasi berkas dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan informasi terkait akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. KPU berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan netral dan profesional, demi mewujudkan Pilkada yang berintegritas.,” ujarnya.

Marta menerangkan terakit Paslon H Arlan berdasarkan data yang di input dari Silon SMA nya itu adalah Paket C yang dikeluarkan oleh PKBM kartini
Dan sudah kami klarifikasi juga ke dinas pendidikan bahwa benar dan kami verifikasi Arsip arsip adalah benar.
“Nanti tanggal 14 – 15 september kita umumkan hasilnya kita umumkan terkait hasil penelitian tersbut. Terkait pasangan Fikri dan Syamdakir Marta menjelaskan sudah kami nyatakan lengkap,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *