oleh

MAKI Sumsel: Provinsi Sumsel Zona Hitam Mafia Sumber Daya Alam dan Perkebunan

-DAERAH-114 views

PALEMBANG, INFOMEDIAKOTA.COM — Sumsel kaya dengan sumber daya alam batu bara dan migas serta lahan perkebunan yg sangat luas.Namun berkah sumber daya alam dan lahan perkebunan ini seakan menjadi mimpi buruk bagi rakyat Sumsel.

Lebih dari 1 juta hektar lahan yang dikuasai investor berupa lahan tambang dan perkebunan. Namun berbanding terbalik dengan masyarakat adat pemilik tanah ulayat yang hanya mendapatkan lahan seujung kuku dari belas kasih para kapital yang kuasai tanah ulayat milik mereka.

“Jutaan ton batu bara di eksploitasi dari perut bumi Sumsel dan ratusan ribu ton hasil bumi berupa sawit di nikmati segelintir orang”, ucap pegiat anti korupsi Sumsel “Feri Kurniawan”.

“Marwah Undang – Undang – undang Dasar 1945 pasal 33 bumi dan segala isinya di eksploitasi sebesar – besarnya untuk rakyat seakan sudah tak lagi dan berubah menjadi milik kapitalis pemilik modal”, ucap Feri Kurniawan lebih lanjut.

Baca juga  Pj. Bupati Muara Enim Rangkul eks-Narapidana Teroris

“Contoh konkrit daerah Musi Banyuasin, OKI dan beberapa daerah lain yang punya cadangan sumber daya dan lahan perkebun, masyarakatnya tidak begitu sejahtera dan malah ada di bawah garis kemiskinan”, papar Feri Kurniawan.

“Mirisnya lagi bagi hasil pajak tidak sepadan dengan kerusakan lahan tambang, sementara dana reklamsi dan pasca tambang terkesan tidak jelas peruntukannya dan di tambah lagi penghapusan royalti batu bara semakin memperkaya investor dengan boming harga batu bara”, ucap Feri dengan sedihnya. “Perkebunan swasta menguasai lahan tanah ulayat ratusan ribu hektar dan menjadi penguasa lahan ganas mirip dengan VOC, siapa yang mendekat akan bermasalah”, kata Feri Kurniawan.

“Kita berharap pemerintah mengembalikan marwah Undang – undang Dasar 1945 dan Undang – undang pokok agraria yang menjamin kepemilikan masyarakat adat atas tanah ulayat dan tanah marga”, pungkas Feri Kurniawan. (***)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.