oleh

Pemdes Gunung Raja EPD Muara Enim Kembali Salurkan BLT-DD Tahap Dua

-DAERAH-0 views

INFOMEDIAKOTA.COM, MUARA ENIM — Pemerintah Desa Gunung Raja kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten Muara Enim di dampingi Aipda Toni Apriadi, Babinkamtibmas Polsek Rambang Dangku dan BPD, kembali salurkan BLT – DD Tahap dua periode bulan April, Mei, dan Juni bertempat di Aula kantor Pemdes. Senin 04/07/2022

Hadir dalam acara tersebut Erwin Kasi Pemerintahan, Arsani Kasi kesejahteraan, Parman Putra Arsyad Kasi Pelayanan, Septiawan Kaur Tata Usaha dan umum, Surniadi MM Kaur Keuangan, Mira Arinda Ciska S.Pd Kaur Perencanaan, Julius M kadus Satu, Pianto Kadus Dua, Hayu Pratiwi S.pd kadus Tiga dan Heryanto Anggota BPD.

Dimulai Pukul 08.00 agenda penyaluran BLT – DD berjalan lancar dan telah sesuai dengan kriteria keluarga penerima manfaat. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Gunung Raja melalui Kaur Keuangan Surniadi.

Baca juga  TANAM POHON DAN BERI SANTUNAN KAPOLDA SUMSEL APRESIASI PENERAPAN PROTOKOL COVID-19 DI PERTAMINA EP

“Sudah sesuai dengan yang terdata, dan jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD di Desa Gunung Raja meliputi Dusun 1, 2 dan 3 sebanyak 137 orang Kepala Keluarga menerima Rp.900 000 per- KK dengan total anggaran Rp. 123.300.000

untuk syarat pengambilan BLT-DD tersebut yakni photo copy KK/KTP dan Tanda tangan di atas materai ,” Terang Surniadi.

Berdasarkan pantauan awak media dan hasil wawancara dengan beberapa warga penerima manfaat penyaluran BLT-DD tidak ada pemotongan yang telah di tetapkan.

“Tidak ada potongan biaya pak, kami hanya di minta membawa dan menyiapkan photo copy KK/KTP dan Materai yang berlaku, “Ujar Sudarsono sembari mengatakan dana tersebut sangat bermanfaat bagi keluarganya.

Terpisah Kepala Desa Sudianto S.pd sedang tidak berada di tempat karena ada urusan dinas luar, melalui pesan What’saps nya saat ditanya Kriteria yang di maksud seperti, apakah anggota atau karyawan BUMDES termasuk kategori yang boleh menerima BLT-DD atau tidak.

Baca juga  Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tahum Jamak OI, Pegiat Antikorupsi Sumsel: Pelakunya Harus Ditangkap

Pemerintah Desa Gunung Raja belum juga memberikan penjelasan resmi terkait kriteria syarat bagi warga yang boleh menerima BLT-DD. Hingga berita ini diterbitkan belum di ketahui secara detil apakah para penerima manfaat BLT-DD tersebut semuanya sudah sesuai dengan regulasi syarat ketentuan dan ketetapan aturan.

Laporan : Jovi

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.