Upaya Minimalisir Permasalahan Tanah, Kejari Prabumulih dan BPN Kota Prabumulih Teken MoU
INFOEMEDIAKOTA.COM, PRABUMULIH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih membangun sinergitas dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih hal tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir permasalahan pertanahan, ditindai penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).
Bertempat di Ballroom fave Hotel kota Prabumulih Penandatanganan kontrak
Perjanjian Kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) tersebut secara langsung ditandatangani oleh Kepala BPN Prabumulih, Ahmad Sahabudin dan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH. Pada Rabu (29/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, bahwa MoU terjalin karena adanya kesepakatan untuk mengadakan kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain.
“Dengan berdasarkan adanya kerjasama ini nanti kita akan followup dengan apa-apa yang dibutuhkan terkait permasalahan hukum baik di dalam ataupun di luar pengadilan, di wilayah hukum Kejari kota Prabumulih,” Kata Roy
Roy menambahkan lagi, dengan adanya MoU tersebut, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan hukum DATUN, yang menyangkut permasalahan aset milik BPN. Apalagi, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya telah menjalin kerjasama lintas sektoral tersebut.
“Tentu ini sangat penting sekali, apalagi diatas. Bapak Jaksa Agung dan pak Menteri ATR/BPN sudah melakukan kerjasama ini,” tuturnya.
Sementara Kepala BPN Prabumulih, Ahmad Sahabudin menyampaikan pihaknya tentu sangat berkepentingan dengan penandatanganan dua nota kesepahaman tersebut. Yakni antara BPN dan Kejaksaan Prabumulih dalam mengawal program strategis nasional.
“Alhamdulillah hari ini BPN sudah menandatangani kerjasama dengan pihak Kejaksaan terkait dengan seperti yang disampaikan pak Kajari pengaman aset negara, dan seperti sekarang ini yang lagi ramai yaitu mafia tanah itu yang paling penting,” tandasnya.
“Jadi kami nanti apabila ada persoalan pertanahan dan memang memerlukan pertimbangan hukum seperti itu, tentu kami akan berkoordinasi sesuai dengan kerjasama yang kami tandatangani hari ini,” Pungkasnya
Komentar