INFOMEDIAKOTA MUARA ENIM — Pemerintah Kabupaten Muara Enim mulai memperkuat pagar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait pendampingan hukum.
MoU tersebut diteken Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumarni, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Gunawan Wisnu Murdiyanto, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda Muara Enim, Selasa, 4 Agustus 2026.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan tidak keluar dari koridor hukum. Pendampingan juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih bersih, akuntabel dan memiliki kepastian hukum.
Kajari Muara Enim Gunawan Wisnu Murdiyanto menegaskan, pendampingan hukum bukan semata-mata persoalan kewenangan institusi kejaksaan. Lebih dari itu, kerja sama tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memastikan proses pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pembangunan daerah memiliki banyak titik rawan persoalan hukum. Mulai dari penyusunan perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah hingga potensi sengketa.
Tanpa landasan hukum yang kuat sejak awal, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi masalah yang lebih besar, termasuk potensi kerugian negara.
Karena itu, Kejari Muara Enim akan memberikan pendampingan sejak tahap awal. Ruang lingkupnya mencakup perencanaan kebijakan, penyusunan regulasi, pemberian pertimbangan hukum hingga membantu pemerintah daerah menghadapi persoalan hukum melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
Penguatan kapasitas aparatur juga menjadi bagian dari kerja sama tersebut. Kejari Muara Enim akan mendorong peningkatan pemahaman hukum melalui sosialisasi, pelatihan dan konsultasi.
“Pendampingan hukum bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi memastikan pembangunan berjalan cepat, tepat, aman dan tetap berada dalam koridor hukum,” tegas Gunawan.
Bagi Pemkab Muara Enim, kerja sama tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkecil ruang terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan pemerintahan sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Plt Bupati Muara Enim Sumarni menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi Pemkab dengan Kejari menjadi modal penting dalam membangun pemerintahan yang tidak hanya mampu bekerja cepat, tetapi juga taat aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
MoU ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Pendampingan hukum harus menjadi instrumen pencegahan agar persoalan hukum dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan, bukan baru dicari jalan keluarnya ketika masalah sudah terjadi.
Dengan demikian, pembangunan Muara Enim diharapkan dapat bergerak lebih aman sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan.










