PRABUMULIH. Infomediakota.com — Begitu masiv dan cepatnya penyebaran Covid-19 di kota Prabumulih membuat tim jajaran Gugus Tugas mengambil langkah secara cepat melalui Walikota Prabumulih mengajukan surat usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Menteri Kesehatan RI.
Namun usulan Pengajuan terancam batal dikarenakan masih banyak persyaratan yang belum memenuhi parameter SOP PSBB dari Kementrian Kesehatan RI.Saat press conference yang di gelar di ruang rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih, Walikota Ir H Ridho Yahya MM didampingi Asissten II Yusuf Arni dan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 dr. Heppy Tedjo
Ridho menjelaskan, banyak poin-poin yang belum lengkap sebagai parameter sehingga kemungkinan besar PSBB Yang kita ajukan ditolak Kementerian Kesehatan RI.
” Surat pengajuan PSBB Sudah kita ajukan meskipun banyak poin yang belum terpenuhi sebagai syarat dari Kemenkes RI Surat sudah sampai langsung diantar Asissten II,” jelas Ridho, Senin (4/5/2020).
Walikota memaparkan, syarat atau poin yang kita tidak dapat penuhi diantaranya,
1. tidak adanya Laboraturium untuk melaksanakan tes swab.
2. Lalu belum adanya koordinasi dengan kepala dearah kabupaten/kota yang berbatasan, karena jika PSBB diberlakukan maka setiap kendaraan yang melintas akan dicek dan bila penumpang melebihi akan diturunkan. bahkan Kabupaten/Kota yang hendak ke provinsi akan cukup jauh melintas lantaran memutar arah.
3.belum adanya dokter spesialis Paru paru
4. Pendanaan yang cukup besar sementara pemerintah pusat telah memotong sebesar 50% atau Sekitar Rp.500 miliar dari APBD kita hanya RP. 1,1 triliun
5. Parameter PSBB dari Kementrian Kesehatan RI Gugus Tugas Pusat ialah di setiap kecamatan harus ada pasien yang terkonfismasi Positif covid-19 artinya penyebaran sudah merata bahkan di kelurahan dan di Prabumulih poin ini belum bisa di penuhi
” itu lah jadi kendala kita, karena syarat-syarat itu belum terpenuhi. Meskipun begitu, tetapi kita tetap optimis untuk mengajukan PSBB sekarang tergantung Gubernur. Kalau Gubernur dapat membantu memenuhi itu semua, kita siap PSBB tetap dengan berbagai pertimbangan,” paparnya
Asissten II Pemkot Prabumulih, Yusuf Arni menambahkan, surat PSBB saya sendiri yang mengantar dan surat tersebut sudah berada di meja Gubernur. Menurut tim provinsi, PSBB yang diajukan Pemkot Prabumulih banyak yang belum memenuhi syarat-syarat.
” Kalau informasi dari tim provinsi secara lisan, PSBB kita yang diajukan hanya 50% disetujui. Pengajuan tetap diajukan ke gubernur dan kita menunggu rekomendasi bagaimana Hasilnya. ” pungkasnya










