INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih yang baru, Asvera Primadona, di ruang pimpinan DPRD, Rabu (21/1/2026). Pertemuan ini menjadi sinyal awal penguatan koordinasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum di daerah.
Ketua DPRD Deni Victoria didampingi Wakil Ketua Aryono dan Dipe Anom, serta Sekretaris DPRD, menyambut langsung jajaran Kejari yang turut membawa kepala seksi dan unsur pembinaan. Suasana pertemuan berlangsung hangat namun substantif, membahas pentingnya komunikasi kelembagaan yang terstruktur.
Deni menegaskan, relasi kerja antara DPRD dan Kejaksaan tidak berhenti pada seremoni silaturahmi. Menurutnya, koordinasi aktif diperlukan untuk memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan sesuai koridor hukum.
“Pengawasan dewan harus ditopang kepastian hukum. Sinergi dengan Kejaksaan menjadi krusial agar setiap kebijakan daerah akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan komunikasi lintas institusi akan memperkecil potensi miskomunikasi dalam pelaksanaan program pemerintah daerah, sekaligus memperkuat pencegahan penyimpangan.
Sementara itu, Asvera Primadona menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi awal setelah dirinya bertugas di Kota Prabumulih.
Ia menekankan pentingnya membangun hubungan profesional dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, demi efektivitas penegakan hukum.
“Kami ingin memastikan koordinasi berjalan baik. Kejaksaan siap mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum perkenalan resmi jajaran Kejari kepada pimpinan legislatif. Kedua belah pihak sepakat memperkuat kolaborasi, baik dalam aspek pendampingan hukum, pencegahan, maupun pengawasan program strategis daerah.
Langkah awal ini diharapkan menjadi fondasi hubungan kelembagaan yang solid, sehingga stabilitas pemerintahan dan penegakan hukum di Prabumulih dapat berjalan seiring, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.










