oleh

Pj. Bupati Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Rumah Makan dan Restoran Yang Terbukti Gunakan Elpiji Ber-Subsidi

-DAERAH-396 views

INFOMEDIAKOTA, MUARA ENIM — Menurut informasi dari warga bahwa adanya kelengkaan yang terjadi akan ketersediaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg, Rabu kemarin (17/11) Pj. Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M. kembali melakukan inspeksi mendadak terhadap agen maupun beberapa pangkalan yang ada di Kecamatan Muara Enim hingga ke-Kecamatan Lawang Kidul, bersama Dandim 0404 Muara Enim, Letkol. Inf. Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr.(Han) Pj. Bupati melakukan pengecekan terhadap beberapa restoran, rumah makan bahkan hotel yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk memastikan para pelaku usaha tersebut tidak menggunakan LPG bersubsidi.

Dalam keteranggannya Pj. Bupati yang didampingi oleh Kepala Disperindag Kabupaten Muara Enim, Syarpuddin, S.Sos., M.Si., mengingatkan kepada para pelaku usaha rumah makan, restoran dan hotel untuk tidak menggunak LPG 3 kg dikarnakan hal tersebut diperuntuk bagi masyarakat prasejahtera.

“Saya tegaskan kepada pangkalan atau agen untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat banyak, seperti mengirimkan langsung elpiji 3 Kg ke rumah makan besar ataupun restoran. dan apabila hal tersebut terbukti benar adanya maka Pemkab. Muara Enim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan memberikan sanksi tegas baik kepada agen maupun beberapa pangkalan serta rumah makan dan restoran tersebut,” Tegasnya

Baca juga  Wawako H. Andriansyah Fikri SH Letakkan Batu Pertama Tanda di Mulai Pembangunan Masjid Sabilul Huda Gunung Kemala

Lebih lanjut Pj. Bupati juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa dirinya akan terus berupaya menangani kelangkaan atau masih kurangnya ketersediaan gas elpiji khususnya bagi masyarakat kelas bawah.

“Pemerintah Kabupaten telah berkoordinasi dengan PT. Pertamina Gas Domestik Region II di Palembang dan telah menyurati Kementerian ESDM untuk kembali menambah kuota. Juga menginstruksikan Disperindag Kabupaten Muara Enim untuk terus mengontrol dan mengevaluasi pemasaran agen maupun pangkalan sehingga pendistribusian merata dan tepat sasaran,” Pungkas PJ. Bupati [prokopim-me/IMK]

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.