Pj Walikota Tegaskan Netralitas ASN Pada Tahun Politik, Jika Terbukti Melanggar Ada Sanksi

//
INFOMEDIAKOTA — Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM, mengingatkan ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih netral.

Bila ada ASN yang terlibat politik maka akan diberikan sanksi. “Untuk ASN Kota Prabumulih diharapkan untuk netral lah, menghadapi pileg maupun Pilkada,” kata Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM akhir pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Ada sanksi bagi yang terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat politik. “Kan sudah ada aturan sanksi, termasuk PJ jangankan ASN. Pj juga kalau sana sini kena sanksi,” tuturnya.

Pihak Pemkot kata dia, sudah mengikuti rapat dan mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri dalam rangka menjamin netralitas ASN menghadapi tahun politik secara virtual.

Baca juga  HNU Pj. Bupati Lepas Kafilah Kabupaten Muara Enim ke STQH XXVI Provinsi Sumatera Selatan di OKU Timur

“Sudah ada pengarahan dari Kemendagri, mengingatkan kepada kami untuk melaksanakan tugas di daerah khususnya Kota Prabumulih,” ucapnya.

Sementara itu, inspektur daerah kota Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat politik atau tidak netral.

Bila nantinya ada yang melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan. “Akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Apabila mendapatkan lagi bukti dari pelanggaran kalau terbukti akan kami laporkan ke pimpinan,” pungkasnya.

Sementara itu diketahui, ASN juga tak boleh melakukan pose foto secara sembarangan.

Oleh karena itulah, ASN harus berhati-hati bila sedang pose foto. Hal itu dikarenakan, ASN harus netral dalam Pemilu (Pemilihan Umum) yang akan dilaksanakan pada 2024

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *