MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM -Dalam rangka mengoptimalkan kinerja dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, juga sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan pembantuan sesuai Undang-Undang Dasar RI 1945 dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan Kesejahteraan Daerah.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim dr. Yan Riyadi, M.A.R.S., didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Muara Enim M. Zulfachri Andri, S.H., pimpin rapat pembahasan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 pada hari Jumat (27/11), bertempat di ruang rapat Bupati Muara Enim.
Dalam arahannya Plt. Sekda menjelaskan bahwa setiap peraturan daerah selain merupakan alat untuk mencapai target yang diinginkan, juga menjadi pedoman bagi kedepan untuk pemerintah daerah dapat menentukan langkah arah kebijakan yang akan diputuskan.
” Terhadap Raperda yang nantinya akan diusulkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muara Enim harus dilengkapi dengan naskah akademis agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan baru yang membuat kita susah untuk mengambil dan menentukan kebijakan antar dinas yang dapat menimbulkan ketidakharmonisan,” Ungkapnya
Dirinya berharap semoga dengan pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2021 ini dapat lebih mengoptimalkan lagi kinerja dari setiap masing-masing OPD dalam hal mengambil dan menentukan setiap kebijakan guna untuk menyejahterakan seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya dalam keterangan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim menjelaskan bahwa dasar hukum melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah ini terdapat pada UUD Nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri nomor 20 tahun 2015 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah.
” Pemkab telah menyusun program pembentukan Raperda yang terdiri dari 13 rencana peraturan daerah yang meliputi diantaranya pertanggung jawaban APBD dan perubahan APBD yang akan dilakukan pembahasan di tahun 2021 pada rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Muara Enim, dirinya juga mengingatkan kepada masing-masing OPD untuk menyiapkan penjelasan untuk kelengkapan data-data dan dokumen-dokumen yang akan kita sampaikan ke DPRD nantinya,” ungkapnya
Komentar