MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM -Pemulihan pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi merupakan hal prioritas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya dengan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020. oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan terus mensinergikan kebijakan yang diatur oleh Pemerintah Pusat dalam hal Pengelolaan TKDD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim dr. Yan Riyadi, M.A.R.S., didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Emran Tabrani, M.Si., ikuti sosialisasi tentang pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang Akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bertempat di ruang rapat Bupati Muara Enim, Kamis (26/11).
Direktur Jenderal perimbangan keuangan Astera primanto Bhakti dalam kesempatan tersebut menyampaikan secara rincian alokasi TKDD dari pada masing-masing daerah yang sebetulnya sudah diketahui oleh setiap daerah, hal ini dianggap penting karena ini adalah pijakan kedepan dalam rangka melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penganggaran di tahun 2021.
Dirinya menjelaskan bahwa di tahun 2021 ini mempunyai peranan pemerintah untuk membawa kembali secara bertahap pertumbuhan ekonomi mencapai sasaran pembangunan nasional setelah Indonesia mengalami turbulensi yang sangat dahsyat akibat dengan pandemi covid-19. tekad tersebut merupakan kebijakan fiskal tahun 2021 sesuai dengan tema percepatan Program ekonomi nasional dan melanjutkan reformasi kebijakan Program ekonomi nasional yang memberikan prioritas pada penguatan ekonomi domestik.
Sementara itu Dalam sambutannya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyatakan, tahun depan merupakan awal kabinet Indonesia Maju dalam melaksanakan program yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024. untuk itu APBN 2020 memiliki peran strategis bagi Pemerintah dalam mencapai sasaran pembangunan nasional.
“Untuk itu para kepala daerah agar dapat mengelola anggaran yang disalurkan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam rencana pembangunan nasional.” tegasnya.










