oleh

Proses Perekrutan PPK KPU Disoal, Aktivis Banyuasin Desak Rekrutmen Dibatalkan

-DAERAH-0 views

INFOMEDIAKOTA, BANYUASIN — Proses perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan alias PPK di Kabupaten Banyuasin dinilai ada intervensi pihak yang punya kepentingan dalam pemungutan suara pada Pesta Demokrasi 2024 mendatang.

Hari ini isu intervensi serta sarat kepentingan menyeruak di kalangan aktivis, dan direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa meminta seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin di ganti.

“Kalau kami melihat, KPU Banyuasin ini ada pihak yang kita duga mengintervensi perekrutan PPK karena ada kepentingan,” kata Darsan Ketua Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM), Selasa (20/12/2022).

Bahkan lanjut Aktivis putra Asli Banyuasin tersebut, mengungkap hasil penelusuran menemukan indikasi Komisioner KPU Banyuasin mencatut nama baik Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Kami menemukan ada indikasi komisioner KPUD Banyuasin membawa nama pemerintah Kabupaten Banyuasin, terkesan disini nama baik pemerintah tergadaikan, mirisnya lagi diduga adanya sejumlah peserta yang melakukan lobby dan patut diduga Adanya aliran dana dalam proses rekrutmen PPK tersebut.”bebernya

Selain itu juga, seruan aksi unjuk rasa di grup WhatsApp telah menyebar, dalam seruan aksi yang di galakkan SEMMI Sumsel di kantor KPU Sumsel pada Jum’at mendatang.

Sementara itu, Nasrul Tadjudin ketika dihubungi melalui pesan suara WhatsApp menyikapi permasalahan tersebut. Dirinya mengetahui informasi bahwa indikasinya seperti itu bahkan diduga adanya kolusi mungkin juga adanya suap menyuap.

Baca juga  Himbuan Tegas ekda Muara Enim: Untuk ASN dan Honorer yang Terbukti Mengkonsumsi Narkoba Akan di Tindak Tegas

” Kalau ini benar terjadi tentu saja sangat mengerikan dan sangat disayangkan, seharusnya KPU itu lembaga independen artinya tidak boleh ada intervensi, tidak boleh adanya nepotisme, ” jelas pria yang akrab disapa Nacung tersebut.

Lanjut Putra Asli Banyuasin sudah puluhan tahun bergelut di dunia aktivis tersebut, seandainya ada intervensi dan pesan-pesanan disinyalir Pemilu yang akan datang tidak akan suceng dan pastinya akan bermasalah karena berdasarkan pesanan.

Dan pesanan inikan tidak mungkin memesan begitu saja yang jelas pasti mereka ada embel-embel. Dan inilah akhirnya bakal bermasalah terus menerus baik di KPU maupun PPK khususnya di Bumi Sedulang Setudung yang sangat saya cintai ini.

“Seperti penambahan suara terus segala macam permasalahan dan ini sangat saya sayangkan, perekrutan seperti ini sudah tidak jelas, saya sudah mendengarkan kabar itu, seharusnya KPU Banyuasin lebih fair (adil) dan kalau itu tidak fair mengapa harus dipertahankan,” ungkap Nacung.

Harapan saya kalau memang itu ada intervensi dan terjadinya ketidak fair an maka perekrutan tersebut diulang atau dibatalkan dan dilakukan perekrutan ulang yang benar benar fair serta betul betul demokratisasi itu dijalankan.

Baca juga  MAKI Sumsel: Provinsi Sumsel Zona Hitam Mafia Sumber Daya Alam dan Perkebunan

Nah lanjutnya, kalau memang benar adanya pesan memesan begini tentu saja SDM nya diragukan,”Kalau saya tidak yakin 100 persen baik Pileg, Pilkada juga Pilpres, inikan kepentingannya Pilkada dan Pileg kalau Pilpres segala macamnya itu biasanya tidak begitu nah ini yang harus kita perhatikan jangan sampai adanya curi mencuri suara disitu, tutup pria berkaca mata ini.

Ketika permasalahan ini dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Ketua KPU Kabupaten Banyuasin, Nurul Mubarog, Selasa 20 Desember 2022 Pukul 14.49 Wib hingga pukul 20.24 Wib belum ada respon.

Sementara Sekretaris KPU Banyuasin Sapran, SSos MSi dihubungi melalui pesan WhatsApp, ” Trimakasih infonya. Kalau perekrutan ppk untuk intervensi, kepentingan kami kurang tau karena sekretariat mempasilitasi penyelenggaraan perekrutan ppk berjalan dan terlaksana sesuai dengan tahapannya,”demikian dijelaskan Sapran dalam pesan WhatsApp miliknya, Selasa 30 Desember 2022 sekitar pukul 19.51 Wib.

Ketika ditanyai apakah proses rekrutmen anggota PPK dilaksanakan seusai prosedur dan aturan KPU dan seandainya ada temuan pelanggaran dalam rekrutmen anggota PPK tsb, apakah bakal dilakukan rekrutmen ulang artinya dibatalkan,” Na mohon maaf susa nak jawabnye. karno sekretariat bukan pengambil kebijakan,”ujar Sapran dalam pesan singkatnya. (Ril SMSI Banyuasin)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *