Proyek DD Siluman di Desa Curup Pali Diduga Kades Kangkangi UU KIP Nomor 14 Tahun 2008

INFO MEDIAKOTA PALI — Undang-Undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait penggunaan dana desa (DD) dan dana Alokasi Desa (ADD) secara transparan dan terbuka wajib diketahui masyarakat. Pada kenyataannya masih saja ada Pemerintah Desa yang tidak patuh dan melanggar aturan tersebut.

Hal inilah yang terjadi di Desa Curup, kecamatan Tanah Abang, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI Sumsel.
Saat ini Pemerintah Desa tengah melaksanakan pembangunan proyek jalan setapak tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga tidak jelas dari mana sumber anggarannya dan juga berapa nilai anggarannyaTerpantau oleh tim investigasi Selasa 11/06/2024 di lokasi proyek jalan setapak tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, sehingga membingungkan bagi para Wartawan dan LSM dalam melaksanakan tugas sosial kontrol. Selain itu dari segi progres pembangunannya-pun terkesan diduga asal jadi.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Jelang Silaturahmi Akbar Presidium DOB Kabupaten Rambang Lubai Lematang Gelar Rapat Pemantapan

” Sedangkan terlihat di lapangan mengaduk untuk mengecor jalan setapak menggunakan alat cangkul tidak menggunakan mesin molen, sedangkan pengaparan batu untuk pondasi jalan tidak ada dan juga terpal untuk jalan juga tidak full sehingga proyek jalan setapak ini, dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.

Menurut salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawal Merah Putih LSM PMP Saparudin angkat bicara

“Proyek pembangunan jalan setapak ini sangat membingungkan yang pertama terkait sumber dana anggaranya darimana, nilai anggaran-nya berapa dan berapa lama masa waktu pengerjaannya.

“Selain itu, progres pembangunannya pun terkesan asal jadi” untuk tanpa ditata secara rapih bersama olahan adukan semen dan pasir, jelas bangunan jalan setapak ini tidak akan memiliki kualitas kekuatan,”katanya.

“Seharusnya kalau proyek jalan ini, bersumber dari (DD) dana desa atau dari (ADD) yang berarti bersumber dana uang Negara. Semestinya ada papan informasi, biar masyarakat bisa turut serta mengawasi jalannya pembangunan proyek jembatan ini,” katanya.

Baca juga  Hermansyah Ramaikan Daftar Bursa Caketum BPD HIPMI Sumsel

Sementara kepala Kades M. Tisar, saat dihubungi awak media melalui via WhatsApp untuk dikonfirmasi, tidak menjawab maka berita ini diorbitkan

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *