Raih Kinerja Terbaik, Pemkab. Muara Enim di Ganjar 2 Penghargaan Kementerian Keuangan RI

MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM — Torehan prestasi kembali diraih Kabupaten Muara Enim, setelah berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Predikat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kamis pagi (30/09) giliran Kementerian Keuangan RI memberikan apresiasinya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkab. Muara Enim.

Penghargaan yang diberikan yaitu Peringat I Penilaian Kinerja Debitur terbaik kategori Pemerintah Daerah Tahun 2020 dan penghargaan atas keberhasilan pelaporan keuangan daerah tahun 2020 dengan capain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Bacaan Lainnya

Piagam dan plakat penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Perbendahaan (DJPB) Kementerian Kuangan RI Provinsi Sumsel, Lydia Kurniawati, M.M., kepada Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M. di Kantor Bupati Muara Enim.

Baca juga  Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Buka Lomba Kejuaraan Menembak Hari Bhayangkara Ke 78, Ini Juaranya !

Pj. Bupati didampingi Pj. Sekda, Emran Tabrani, M.Si., mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, termasuk dukungan dari Kemenkeu RI, khususnya Kanwil DJPb Sumsel, melalui KPPN Lahat dan KPPN Khusus Investasi yang telah memfasilitasi kerja sama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan sarana pembiayaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muara Enim.

“Penghargaan yang diberikan menjadi motivasi untuk konsisten melakukan yang terbaik dan yang terpenting bukanlah penghargaan yang dikejar, melainkan bentuk konkret dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang akuntabel,” tandas Pj Bupati HNU

Dirinya menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen mengejar akselerasi pembangunan yang didukung penyelenggaraan pengelolaan maupun pelaporan keuangan secara tepat dan sesuai prosedur.

Sementara itu Kakanwil DJPb Provinsi Sumsel menjelaskan bahwa Pemkab. Muara Enim dinilai sangat baik dalam penyelesaian pengembalian dana pinjaman dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) untuk pembiayaan peningkatan sistem pelayanan air minum.

Baca juga  K MAKI : 25 Bangub Sumsel 2020 senilai Rp. 260 milyar ditengarai salahi aturan

“Pemkab. Muara Enim dinilai tepat waktu jauh sebelum jatuh tempo, tepat jumlah dan tanpa pernah mengajukan restrukturisasi pinjaman dibandingkan 46 debitur pemerintah daerah lainnya,” pungkasnya

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *