Relokasi Anggaran Dan Refocusing Covid-19 Atau DAU di Tunda ! DPRD Minta Stop Dulu Proyek Insfrastruktur

PRABUMULIH, INFOMEDIAKOTA.COM –Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus menggelar rapat membahas tentang recofusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2020.

Tim terus menggelar rapat guna menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (mendagri) dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813 dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Rapat pembahasan dipimpin langsung Ketua DPRD Prabumulih Sutarno dan Wakil Ketua I, H Ahmad Palo SE serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST MM yang juga merupakan Ketua TAPD Pemkot Prabumulih, Rabu (6/5/2020).

Baca juga  SKK Migas Berkomitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Prabumulih,Ahmad Palo mengatakan jika pihaknya sengaja mengundang TAPD Kota Prabumulih guna membahas rasionalisasi APBD 2020 untuk dialihkan ke percepatan penanganan Covid 19.
Kita sudah melakukan penyesuaian namun ditolak pemerintah pusat karena belum sesuai, makanya kita undang untuk membahas itu,” ungkap Palo kepada wartawan.

Akibat belum sesuai dengan aturan atau edaran keputusan bersama menteri dalam negeri dan menteri keuangan itulah menurut Palo, Pemkot Prabumulih mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat.

“Sanksinya yakni penundaan DAU (Dana Alokasi Umum) pemkot prabumulih,” jelasnya.

Lebih lanjut Palo menuturkan, karena hal itulah DPRD Prabumulih meminta agar pemkot Prabumulih menyetop kegiatan pembangunan infrastruktur dan kegiatan lain yang dinilai tidak mendesak.

“Stop dulu lah (kegiatan pembangunan infrastruktur-red), alihkan untuk anggaran penanganan covid-19, ikutilah sesuai ketentuan SKB menteri keuangan dan menteri dalam negeri,” pintanya.

Baca juga  Entaskan Pengangguran, Walikota Prabumulih Teken MoU Bersama PT. Sansan Saudaratex Jaya

Terkait usulan DPRD tersebut kata suami Rusni itu, Pemkot Prabumulih sepakat dan dalam waktu dekat akan melakukan realokasi anggaran dan recofusing kegiatan.

“Pemkot Prabumulih sepakat akan rapat lagi dalam waktu dekat setelah menyusun itu, sebelum dilaporkan ke Jakarta mereka akan melaporkan ke pimpinan DPRD dulu. Kami juga akan melihat apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum,” lanjutnya.

Ditanya apakah anggaran untuk tunjangan kinerja Daerah bagi pegawai akan ikut dipangkas atau tidak, pria yang gemar tanaman bongsai ini menegaskan, anggaran tersebut tidak akan dilakukan pemangkasan.

“Kalau TKD tidak boleh dipotong, karena ASN terdampak juga terhadap covid 19 ini. Ketentuan dari pusat fokusnya ke itu tadi (realokasi kegiatan pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang jasa), kalau untuk pegawai tidak,” tambahnya.

Sumber : sumsel.tribunnews.com

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *