Sartono S.H Resmi Dilantik Sebagai Direktur Utama PDAM, Pj. Bupati Minta Segera Tingkatkan Mutu Pelayanan dan Kontributif Bagi PAD Pemkab Muara Enim

MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM — Sebagai perusahaan daerah, PDAM Lematang Enim diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim sesuai dengan semangat dan cita-cita awal dibentuknya perusahaan daerah. Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., sesuai melantik Direktur Utama PDAM Lematang Enim yang baru, Sartono, S.H. Selasa (10/08/2021)

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor PDAM Lematang Enim ini, Pj. Bupati berpesan agar para direksi yang baru dilantik mampu melakukan terobosan dan strategi guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan sehingga memberikan umpan balik (feedback) terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Ngopi Bareng ala Kajari Prabumulih Ajak Jurnalis Jalin Sinergi

Selain melantik direktur utama, Pj. Bupati yang didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Emran Tabrani dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Kabupaten Muara Enim, Riswandar, S.H., M.H., juga melantik Direktur Teknik, Subroto, S.T., M.T., dan Direktur Umum, Wahyu Ningsih, S.E., M.M., yang turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc.

” para direksi yang baru dapat berinovasi meningkatkan mutu pelayanan, memperluas cakupan, menambah jumlah pelanggan dan segera membenahi permasalahan yang ada sehinga mampu membawa PDAM Lematang Enim sebagai perusahaan daerah yang kompetitif, inklusif sekaligus kontributif,” Ungkap Pj. Bupati

Selanjutnya Pj. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada direktur PDAM Lematang Enim sebelumnya atas kinerja dan pencapaiannya.

” bahwa para direksi yang baru telah melalui proses seleksi yang panjang dengan mekanisme uji kepatutan dan kelayakan, termasuk uji komptensi dan penyampaian visi misi sejak 30 Desember 2020 lalu. Semua proses pengisian jabatan telah dijalani dengan transparan dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya [imk/prokopim-me]

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *