INFOMEDIAKOTA •>> MUARA ENIM — Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, SH, MM resmi mengangkat 213 peserta yang dinyatakan lulus pada tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk formasi 2021 sebagai CPNS.
Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Muara Enim tentang Pengangkatan CPNS Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun 2022 di Balai Agung Serasan Sekundang, Rumah Dinas Bupati Muara Enim. Kamis 14/4/22
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati yang juga hadir bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim menjelaskan bahwa CPNS yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis ini tidak diperkenankan untuk mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi minimal 10 tahun terhitung mulai diangkat sebagai CPNS.
“Apalagi masa CPNS merupakan masa percobaan dan masih dalam proses sehingga nantinya dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, kepada para CPNS dapat menunjukkan kemampuan, kinerja serta memiliki integritas diri untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat,”Tegas HNU
Lebih lanjut, Pj. Bupati mengharapkan para CPNS dapat membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban perangkat daerah dalam melaksanakan program-program pemerintah,
“sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,”Harap Pj. Bupati dihadapan ratusan CPNS
Selain itu dirinya juga menghimbau agar para CPNS “dapat menanamkan sifat PDLT yaitu Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak Tercela dalam mengabdikan diri menjadi seorang ASN,”Tandasnya
Turut hadir dalam peresmian tersebut, Para Staf Ahli, para kepala dinas/instansi Kabupaten Muara Enim dan juga Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Joko Warsito, S.Kom., M.M., [IMK/prokopim-me]
Komentar