Sirekap Eror ??! KPUD Kota Prabumulih Hentikan Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan

INFOMEDIAKOTA, PRABUMULIH — Beberapa saksi Partai yang hari ini tengah mengikuti tahapan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan terkejut saat KPU menghentikan sementara kegiatan ini sekira pukul 16.30. Minggu sore (18/2/2024).

Hal ini memicu tanda tanya bagi kader partai yang menerima mandat sebagai saksi yang tengah mengikuti penghitungan suara tingkat kecamatan yang baru dimulai hari ini.

Bacaan Lainnya

Saat mendapat instruksi penghentian penghitungan atau rekapitulasi suara, di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Prabumulih Timur dan Prabumulih Utara cambai baru saja menyelesaikan penghitungan suara pilpres. Sementara sedikit berbeda di Kecamatan selatan dan RKT telah berjalan penghitungan suara Presiden hingga DPRD Kabupaten Kota.

Mendapat informasi dari kecamatan selatan yang terlebih dahulu di lakukan penghentian penghitungan suara, awak media coba menghubungi Marjuansyah selaku Komisioner Divisi teknis KPUD Prabumulih, dirinya menjelaskan ada instruksi dari pusat agar proses penghitungan suara dihentikan sementara.

Baca juga  Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

Ditanya lagi apa alasan penghentian penghitungan suara menurutnya karena masih banyaknya laporan kesalahan data ekstrim image C Hasil dengan konversi penghitungan dari aplikasi Sirekap.

“Benar ada instruksi dari pusat untuk menghentikan sementara proses penghitungan suara di tingkat kecamatan karena banyaknya laporan kesalahan data Ekstrim dari image C Hasil dengan konversi penghitungan dari aplikasi Sirekap,” ucapnya lewat telpon.

Ditambahkan pula oleh Marjuansyah bahwa sistem input rekap KPU eror atau down karena pada data setiap TPS harusnya cuma data 300 DPT, sementara banyak hasil input dari Image foto C Hasil angka melebihi bilangan hingga 500-800 suara per-TPS.

Selain itu Marjuansyah juga menyampaikan pihaknya menjaga agar tidak terjadi konflik saatpenghitungan suara pileg pada tingkat DPRD Kabupaten/Kota.

“Untuk menghindari terjadinya konflik bila sistem tidak diperbaiki terlebih dahulu, apalagi sudah masuk ke tahap penghitungan suara DPRD Kota,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa KPU akan menggelar rapat internal malam ini.

Atas kondisi tersebut pihak KPU menyatakan proses penghitungan suara tingkat kecamatan tidak dapat diteruskan hari ini, menunggu kondisi sistem aplikasi dapat berfungsi seperti sediakala.

Baca juga  Alhamdulillah Hj.Reni Indayani SKM Istri Wawako Prabumulih Sembuh Setelah Hasil Swab tes Covid -19 Terakhir Negatif

Lanjutnya lagi, jika sistem aplikasi sirekap sudah bisa diperbaiki kemungkinan penghitungan bisa di lanjutkan besok, namun jika masih eror maka proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 20 mendatang

Sebelumnya pantauan awak media di lapangan di kecamatan Prabumulih Selatan dan RKT proses penghitungan suara sedikit berbeda yakni dengan penghitungan C1 hasil dimulai Presiden DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten kota dari satu kelurahan, sementara di kecamatan lain seperti utara cambai dan Prabumulih timur dengan skema menyelesaikan penghitungan mulai dari Presiden selanjutnya DPD dan seterusnya.

Hal ini menjadi pertanyaan dari bagi masyarakat, terkait perbedaan tersebut awak media mencoba meminta konfirmasi komisioner KPU perihal aturan teknis yang ada.

Menjawab hal tersebut Komisioner KPU Divisi Teknis menjelaskan bahwa aturan tersebut diperbolehkan, “Sesuai dengan aturan PKPU dengan kesepakatan antara Saksi dan PPK untuk membuka kotak suara penghitungan mulai dari hitungan Presiden sampai ke DPRD Kabupaten kota per – Kelurahan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *