INFOMEDIAKOTA LUBUKLINGGAU — Pemerintah Kota Lubuklinggau menghentikan sementara penerbitan surat keputusan (SK) baru bagi juru parkir. Kebijakan tegas itu diambil menyusul temuan carut-marut pengelolaan parkir di lapangan, mulai dari data tak sinkron hingga dugaan kebocoran setoran retribusi.
Wali Kota Rachmat Hidayat menegaskan, penataan dan pemetaan ulang sistem perparkiran menjadi prioritas sebelum izin baru dikeluarkan.
“Tidak ada SK baru sebelum penataan selesai. Kita benahi dulu sistemnya,” tegasnya, Senin (24/2).
Dari evaluasi sementara, tercatat 108 SK jukir pernah diterbitkan. Namun, yang benar-benar aktif hanya sekitar 82 orang. Selisih itu dinilai menjadi salah satu celah lemahnya pengawasan.
Pemkot kini menyusun skema baru dengan pembagian zona parkir lebih terukur. Setiap 50 meter akan ditata sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ke depan, setiap 100 meter direncanakan ditempatkan dua hingga tiga jukir dengan target setoran jelas.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah berkurangnya transfer pusat pada 2026. Pasalnya, potensi retribusi parkir di Lubuklinggau diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, namun realisasi saat ini baru sekitar Rp540 juta.
“Masih ada ketimpangan dan kemungkinan kebocoran setoran di lapangan. Ini yang sedang kita perbaiki,” ujar wali kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Hendra Gunawan menyebut pihaknya telah melakukan survei, pemetaan titik parkir, dan uji petik sejak awal Januari hingga Februari. Hasilnya, ditemukan sejumlah tumpang tindih SK dan titik parkir yang tak sesuai kondisi riil.
Ke depan, Dishub akan menerbitkan satu SK wali kota yang memuat seluruh titik parkir resmi agar pengelolaan lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.
Pemkot memastikan penataan ini bukan untuk menghilangkan mata pencaharian jukir, melainkan menata ulang sistem agar lebih adil dan berdampak nyata pada kas daerah. Dengan pembenahan tersebut, parkir diharapkan tak lagi menjadi sumber kebocoran, melainkan penopang PAD yang optimal.










