oleh

Tiga Tuntutan Warga Karang Raja, Akibat Ceceran Debu Batubara disetujui Perusahaan Terkait

Muara Enim, INFOMEDIAKOTA.COM – Musyawarah antara warga dengan perusahaan Batubara yang dilaksanakan pertemuan ke 3 kalinya warga Desa Karang Raja dengan perwakilan perusahaan angkutan Batubara akibat dari tumpahan Batubara yang terjadi pada Kamis 4 Februari 2021 yang lalu kini membuat angin segar bagi masyarakat di Aula kantor kepala Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pukul 09.30 wib Sabtu (13/02/2021)

Kegiatan pertemuan dihadiri oleh Kepala desa karang raja beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, toko masyarakat, toko agama dan Karang Taruna, TNI dan Polri, Sedangkan dari perusahaan PT MME di wakili oleh Agung, PT BAS diwakili oleh Aris dan PT PGU diwakili oleh Fevin.

Adapun tuntutan dari warga karang raja pada pertemuan ini Warga meminta jalan di Desa Karang Raja disiram atau dibersihkan setiap hari oleh pihak perusahaan, namun masyarakat meminta agar pihak perusahaan meyerahkan peyiraman kepada BUMDES agar hasilnya nanti bisa untuk kepentingan Warga Karang Raja. Warga meminta dana konvensasai dari pihak perusahaan yang ada. Pihak masayarakat meminta kepada Pihak perusahaan agar CSR dari perusahaan diadakan untuk warga Desa Karang Raja.

Baca juga  Terdakwa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Mukti Sulaiman Minta Maaf Kepada PWI Pusat dan Wartawan di PN Palembang

Dengan membuat perjanjian hasil dari pertemuan pihak warga dan pihak perusahaan yang tertuang dalam surat perjanjian dan perusahaan menyetujui permintaan dari masyarakat untuk dilakukan penyiraman setiap harinya, untuk pelaksanaan peyiraman yang nantinya akan dilaksanakan.

“Akibat dari kejadian tumpahan Batubara di jalan desa Karang Raja pada Kamis 4 Februari 2021 maka pihak perusahaan meyetujui memberikan dana Konvensasi (Tepung Tawar) sebesar Rp20.000.000 ke masyarakat desa Karang Raja. yang akan di berikan pada Rabu 17 Februari 2021, dan juga perusahaan meyetujui adanya pemberian CSR dari perusahaan ke desa Karang Raja minimal satu kali dalam satu tahun,” pungkasnya. ( tim )

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.