PRABUMULIH, INFOMEDIAKOTA — Para cukong batubara kembali berulah dan menjadi sorotan tajam masyarakat kota Prabumulih, setelah aksi spontan warga Kelurahan Tanjung Raman, menangkap Empat unit truk tronton ODOL pengangkut batubara diamankan setelah kedapatan melintas di jalur dalam kota yang telah dilarang bagi angkutan batubara, Selasa dini hari (29/10/2025).
Peristiwa ini menambah panjang daftar pelanggaran yang dilakukan armada batubara di wilayah berjuluk Kota Nanas, petugas dishub kota Prabumulih menjadi garda terdepan untuk penindakan jangan sampai di anggap masyarakat lemah, karena jika tidak ada tindakan tegas maka hal ini besar kemungkinan terus akan kembali terulang.
“para cukong ini Kembali berulah, seakan Kota Prabumulih ini mati suri. kami warga tetap semangat menjaga kota kami siap begadang untuk nangkapi mobil batubara yang melintas, sekarang jalan sudah bagus jangan sampai rusak oleh kendaraan yang melanggar aturan undang undang, ” ujar salah seorang warga Tanjung Raman yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, pelanggaran serupa bukan kali pertama terjadi. Truk-truk batubara disebut masih kerap melintas di jalan umum, meski telah ada larangan tegas melalui Peraturan Gubernur (Perwagub) yang mengatur hauling angkutan batubara melalui jalur khusus,
“Itu pasti ada yang mengatur. Padahal sudah jelas, batubara dilarang keras melintas di jalan umum, apalagi di kawasan padat permukiman seperti tempat kami ini,” tegas warga tersebut.
Warga juga mengeluhkan dampak langsung aktivitas angkutan batubara terhadap kondisi jalan kota yang baru saja diperbaiki menggunakan dana publik.
Publik tentu masih ingat jembatan yang ambruk di Kabupaten Muara Enim akibat tonese beban yang berat, hal ini bukan hanya merugikan masyarakat namun merugikan keuangan negara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Arlus, membenarkan adanya penahanan empat unit truk oleh warga. Dishub, kata dia, melakukan pengamanan lanjutan untuk mencegah situasi memanas di lapangan.
“Benar, truk-truk itu diamankan warga. Kami hanya melakukan pengamanan lanjutan sampai ada tindak lanjut dari pihak berwenang,” ujar Arlus.
Saat ini, keempat truk tersebut telah diamankan di Terminal Dishub Jalan Lingkar, sementara kunci dan dokumen kendaraan masih dipegang masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah selanjutnya,” tambahnya.
Wali Kota Tegas: “Tidak Ada Kompromi dengan Batubara”
Menanggapi kejadian ini, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyatakan sikap tegas. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi bagi angkutan batubara yang melanggar aturan.
“Dari dulu saya sudah ingatkan, tidak ada toleransi buat batubara melintas di kota ini. Ayo kita bersama-sama menjaga Kota Prabumulih,” tegas Arlan saat diwawancarai, Kamis malam (30/10/2025).
Lebih lanjut, Arlan menginstruksikan agar empat truk batubara yang diamankan warga dipindahkan ke Balai Tanjung Raman, dan akan dijaga langsung oleh masyarakat hingga seluruh proses penyelesaian selesai.
“Empat armada itu akan kita pindahkan ke Balai Tanjung Raman, dan biarlah masyarakat ikut menjaga sampai urusannya selesai,” jelasnya.
Ia juga membantah isu adanya kompromi antara pemerintah kota dan pihak angkutan batubara.
“Tidak ada istilah damai dengan batubara. Aturan tetap ditegakkan dan tidak ada yang bisa melanggar seenaknya di kota ini,” tegasnya menutup wawancara.
Warga Tanjung Raman terus melakukan sweeping dan penjagaan di beberapa titik salah satunya di simpang tugu tani yang kerap dilintasi truk batubara. Aksi itu disebut sebagai bentuk perlawanan moral masyarakat terhadap pelanggaran yang terus berulang, sekaligus upaya menjaga Prabumulih agar steril dari aktivitas angkutan batubara.
Aksi ini menjadi penanda bahwa kesabaran publik mulai menipis, sementara konsistensi penegakan aturan di lapangan masih dipertanyakan. (*)
EDITOR : ARIS HANDOKO










