Kembali Armada Crane PT Subur Sedaya Maju, Ditabrak KA Babaranjang Di Perllintasan Tanpa Palang Pintu Simpamg 4 Prabumulih Barat

INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH – Warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, dikejutkan oleh insiden tabrakan antara Kereta Api Babaranjang dengan armada pengangkut alat berat milik PT Subur Sedaya Maju (SSM) di perlintasan tanpa palang pintu, Rabu malam (29/10/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Simpang 4 Patih Galung ini merupakan insiden truk trailer bernomor polisi BH 8072 NV yang membawa crane dihantam Kereta Api (KA) Babaranjang bernomor lokomotif CC2052133.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Andika, warga sekitar, benturan terdengar cukup keras dan membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah.

Baca juga  Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih Gelar Vaksinasi D1 Covid-19 Kepada Warga Binaan Pemberdayaan

“Sekitar pukul delapan malam kami dengar suara benturan keras dari arah rel. Ternyata mobil trailer ditabrak sepur,” ujarnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sopir trailer bernama Supratman bersama anak perempuannya berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum tabrakan terjadi.

Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Thomas, didampingi Kanit Intel Robert, yang meninjau langsung lokasi kejadian menjelaskan, dari keterangan sopir, mesin kendaraan mendadak mati saat melintas di atas rel.

“Beruntung masinis KA Babaranjang sempat mengurangi kecepatan, sehingga benturan tidak terlalu keras. Sopir dan anaknya sudah turun dari kendaraan saat tabrakan terjadi,” terang Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau agar pengendara, terutama kendaraan berat, lebih waspada saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu.

“Kami minta perusahaan swasta membangun pos penjagaan secara swadaya di titik ini karena lintasan kereta cukup padat,” tegasnya.

Baca juga  Waspadalah !! Kembali Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Prabumulih Nyaris Menelan Korban Jiwa

Dari penelusuran InfoMediakota, PT Subur Sedaya Majur diketahui merupakan perusahaan penyedia jasa sewa alat berat. Armada mereka kerap melintasi perlintasan rel di kawasan Patih Galung menuju proyek-proyek sekitar kota dan luar kota

Namun, rute kendaraan berat tersebut diduga melanggar Peraturan Wali Kota Prabumulih tentang larangan kendaraan over dimension over loading (ODOL) melintas di kawasan perkotaan. Hingga kini, pengawasan terhadap aktivitas tersebut dinilai masih lemah.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pihak perusahaan dan otoritas terkait agar segera memperbaiki keselamatan di jalur perlintasan tanpa palang pintu yang kerap dilalui kendaraan berat di wilayah Prabumulih.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait