PALI, INFOMEDIAKOTAM.COM – Badan Pemerdayaan Desa (BPD) Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi, bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Persiapan Simpang Solar, dan Kaur Pemerintahan, mendatangi kantor PMD kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Menurut Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Simpang Solar, yang masih menunggu SK dibumbuhi tanda tangan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) tak kunjung turun.
BPD Semangus bersama Perangkat Desa, mendatangi kantor yakni Kantor Kecamatan Talang Ubi dan PMD kabupaten Pali, untuk menanyakan SK Pjs Simpang Solar Kecamatan Talang Ubi.
Lian Sasnadi Ketua BPD Semangus, Bambang Sekdes Simpang Solar, bersama Kaur Pemerintah, membenarkan adanya kedatangan ke kantor camat Talang Ubi dan PMD, hanya menanyakan SK Pjs Simpang Solar masih menunggu, dan belum diturunkan.
“Sesuai dengan SK pengangkatan Pjs Simpang Solar, yang masa akhir Pjs Simpang Solar masuk masa Pensiun, serta berakhir masa jabatan, dan harus digantikan Pjs yang baru, ” ujarnya, rabu (3/11/2021).
Ia menuturkan kedatangannya hanya untuk menanyakan keberadaan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pjs Simpang Solar, yang belum turun dari PMD.
“Kami didesak oleh masyarakat, untuk segera mengangkat Pjs Simpang Solar, akan tetapi SK Pjs Simpang Solar belum turun, apabila tak turun takutnya Simpang Solar kehilangan seorang Pemimpin di desanya, ” ungkapnya.
Masih katanya, “terkait dana bantuan gubernur Sumsel, dan satu unit motor yang dibagikan, di salah fungsikan, menurut keterangan pak rahmat dana Bangub Sumsel boleh di pakai, akan tetapi menanyakan surat tugas sebagai pertanggung jawaban tidak bisa di jawab, dikarenakan harus ada pertanggung jawaban dari Pjs Simpang Solar, ” pungkasnya.
Ditempat yang sama, saat dikonfirmasi A.Gani Ahmad Kadin PMD, melalui Rahmat Dinata, S.Ip Kasie Pemerintah dan Desa, bahwa surat SK penunjukkan Pjs Simpang Solar masih telusuri, dan kami akan mengecek keberadaan SK tersebut.
“Kami tidak memutuskan dikarenakan, saya lagi sibuk mau rapat ke kantor Bupati di Km 10, ” tukasnya.
Komentar