oleh

Bupati Ir. H Heri Amalindo Resmi Melantik Kartika Yanti SH MH Sebagai SEKDA Definitif Kabupaten PALI

INFOMEDIAKOTA • PALI — Ir H Heri Amalindo Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah definitif (Sekda) PALI Kartika Yanti SH MH, bertempat di Guest House rumah dinas Bupati PALI, Senin, (21/2-2022.)

Diketahui Kartika Yanti SH MH merupakan Jaksa aktif pertama yang menjabat sebagai Sekda definitif di Indonesia sebelumnya diperbantukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI sebagai Kepala Inspektorat PALI lalu mengisi kekosongan jabatan Sekda yang dilantik pada Juli 2021.

Berlangsung khidmat Pelantikan disaksikan Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono, Ketua DPRD PALI, H Asri AG, Wakil Ketua DPRD PALI, Irwan ST dan Budi Hairu, Asisten pembinaan Kejati Sumsel Asmadi, Kapolres PALI, Kepala Kejari PALI serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab PALI.

Bupati PALI mengatakan, dengan dilantiknya Sekda dari kalangan Aparat Penegak Hukum (APH), Kabupaten PALI yang merupakan daerah baru tentunya memerlukan pemimpin yang mengerti hukum.

Baca juga  Bersatu Lawan Corona, Plt. Bupati Muara Enim Pimpin Apel Persiapan Pelepasan Tim Gugus Tugas Covid-19 virus

“Kabupaten PALI daerah baru yang butuh pimpinan yang mengerti dan paham tentang hukum agar seluruh ASN di PALI bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan demi PALI lebih baik,” katanya.

Dalam amanatnya, harapan Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo dengan dilantiknya jabatan Sekda PALI dapat membuat kinerja pemerintahan bisa lebih baik dan taat hukum.

“Apalagi Sekda PALI ini dari unsur Kejaksaan. Diharapkan bisa membuat kinerja kita lebih baik dan taat hukum,” ujar Bupati PALI

Selain itu Bupati berpesan agar Sekda PALI mampu berkomunikasi yang baik dengan para stakeholder dan mitra kerja, seperti DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Selain itu juga bisa memberikan contoh yang baik bagi dinas-dinas lainnya.

Dalam penyusunan anggaran, agar bisa berbasis kinerja dan memberi kesempatan OPD untuk menyampaikan hal-hal yang penting.Terkait Pembinaan ASN, Bupati juga meminta agar bisa dilaksanakan dengan baik.

Baca juga  Rangkain Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74 pada 17 Agustus 2019 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Berjalan Hikmad

“ASN kita yang berprestasi kasih reward dan yang melanggar berikan sanksi sesuai aturan. Mari kita sama-sama membangun Kabupaten PALI. Semua tergantung motor atau pengeraknya,”Tegas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Sekda PALI Kartika Yanti SH MH usai di lantik mengatakan, pengajuan dirinya bisa dilantik menjadi sekda dijalani dengan proses cukup panjang. Mulai dari pengajuan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian ke gubernur dan kembali lagi ke Kejagung.

“Serangkaian proses sudah saya jalani termasuk meminta izin kepada Kejagung dan Alhamdulillah Kejagung mengeluarkan izinnya. Setelah ini, saya sampaikan proses pelantikan ke Kejagung termasuk SK, lalu Kejagung akan mengeluarkan izin berapa lama saya bisa mengabdi di PALI sebagai sekda,” Ujarnya

Ditambahkannya untuk menghindari ASN terutama kepala OPD terjerat hukum atau terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT),

“Sebagai pimpinan tertinggi ASN di Kabupaten PALI maka pembinaan kepada seluruh ASN agar tertib dalam menjalankan tugas serta fungsinya,”Pungkasnya

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.