oleh

Di Hari Bhakti ADHIYAKSA Ke-59 Kajari Beserta Walikota Prabumulih MusnaKan Barang Bukti

-DAERAH-6 views

PRABUMULIH, INFOMEDIAKOTA.COM – Sebanyak 43 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, didominasi oleh perkara kasus narkotika. Hal tersebut terlihat dari pemusnahan barang bukti yang telah disita pihak kejaksaan.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnakan oleh pihak Kejaksaan terdiri dari 10,5 gram daun ganja, 151 paket sabu, 69 butir pil ekstasi, 5 unit senjata tajam dan 4 unit senjata api rakitan. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam rangka menyambut
Hari Bhakti Adhyaksa Ke 59 tahun 2019 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, pada Rabu (17/07/2019).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti ini Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutahuruk SIK, Wakil Pengadilan Negeri Prabumulih Titis Triwulandari SH MH, Ketua DPRD Ahmad Palo, Ketua MUI M Ali dan Ketua Gapensi Suherli Berlian. Pemusnahan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dan daun ganja dilakukan dengan cara diblender dan dibakar. Sedangkan barang bukti senjata tajam dan senpi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.

Baca juga  Aktor Utama Dugaan Mega Korupsi Ogan Ilir 2007 - 2010 Terkesan Tak Tersentuh

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih M Husein Admaja mengatakan, kasus narkoba selalu menjadi urutan pertama dalam perkara yang ditangani oleh pihaknya. Dengan demikian, kasus narkoba tentunya bukanlah hal sepele yang harus diberantas di Kota Prabumulih.

“Hampir setiap tahunnya peekara narkoba selalu menjadi urutan teratas. Meskipun jumlah barang bukti yang dimusnahkan tidak sebanyak ditahun sebelumnya namun jumlah pelakunya terus bertambah,” ujar Husein kepada wartawan.

Makin maraknya peredaran gelap narkoba di Kota Prabumulih tentunya menjadi tugas semua pihak dalam menanganinya. Khususnya pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas pelaku untuk memutus jaringannya.

“Prabumulih merupakan wilayah transit yang menjadi ladang empuk bagi pelaku narkoba untuk memasarkan barang haram itu. Untuk itu kita berharap masalah ini jadi tanggungjawab kita bersama. Khususnya masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa ditindak dengan cepat,” ujarnya.

Senada diungkapkan oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, dalam sambutannya ia mengaku miris dengan banyaknya kasus nerkoba yang menjerat masyarakat Prabumulih. Apalagi kebanyakan yang menjadi korban dalam penyalahgunaan narkoba ini adalah anak-anak remaja.

Baca juga  Dalam Rangka Bulan Inklusi Keuangan OJK Tahun 2020. Bank Sumsel Babel Prabumulih Gelar Program Walikota Mengajar sekaligus Berikan Bantuan Simpanan Pelajar (SIMPEL)

“Inilah yang sangat kita khawatirkan. Narkoba telah meracuni generasi penerus bangsa, khususnya di kalangan pelajar. Miris sekali rasanya kalau yang menjadi korban itu adalah anak-anak remaja yang seharusnya belajar,” katanya.

Sambung Ridho, peran orang tua dalam menjaga dan memperhatikan pergaulan anak sangatlah penting. begitu juga dengan peran serta guru di sekolahan untuk terus membina dan membekali para muridnya mata pelajaran agama sebagai benteng dalam diri agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.Himbaunya

“Maka dari itu, kita punya program baca tulis Al-Quran di sekolahan. Anak kelas 5 SD sudah harus bisa baca tulis Al-Quran. Begitu juga untuk masuk SMP mereka juga harus bisa baca tulis Al-Qur’an. Dengan pembekalan ilmu agama ini kita harapkan mereka akan lebih paham dan mengerti dengan perbuatan yang mudhorat,” pungkasnya. (IMK)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.