Diduga Ngaku Pegawai Bank, Ratna Sari Tipu 63 Warga Lubuklinggau hingga Ratusan Juta Rupiah

INFOMEDIAKOTA LUBUKLINGGAU — Aksi penipuan berkedok investasi dan arisan kembali mengguncang Kota Lubuklinggau. Seorang wanita bernama Ratna Sari, warga Sekayu, diduga menipu sedikitnya 63 orang warga hingga menimbulkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Puluhan korban yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga dan mahasiswi, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, mendatangi Kantor Polsek Lubuklinggau Utara untuk meminta pertanggungjawaban pelaku. Mereka datang dengan membawa bukti transaksi serta tangkapan layar percakapan dengan pelaku.

Bacaan Lainnya

Di hadapan Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumadi Candra, pelaku Ratna Sari akhirnya mengakui telah menerima uang dari para korban, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah. Ia mengaku menjalankan “investasi cepat untung” dengan janji keuntungan 40 persen dalam waktu satu minggu.

Baca juga  Muslim Buktikan Peran NLP, Sengketa Lahan Sawit 9 Hektare Diselesaikan Damai Lewat Musyawarah

“Betul, saya menerima uang dari para korban dengan janji memberikan bunga 40 persen setiap minggu,” ujar Ratna di hadapan polisi dan para korban saat mediasi di Musala Polsek Lubuklinggau Utara II.

Namun, janji manis itu berubah jadi mimpi buruk. Para korban mengaku tak pernah lagi menerima uang mereka sejak waktu yang dijanjikan berlalu.

Janji Manis, Berujung Tipu Muslihat

Salah seorang korban, Tata, mengaku kehilangan uang lebih dari Rp100 juta. Ia tertarik bergabung karena pelaku mengaku sebagai pegawai salah satu bank ternama yang membuka program investasi dan arisan berhadiah.

“Dia datang dengan meyakinkan, pakai seragam bank, dan bilang bisa kasih bonus 40 persen dalam seminggu. Awalnya lancar, tapi lama-lama uang kami tidak dikembalikan,” ungkap Tata.

Korban lain, Uci, juga mengalami nasib serupa. Ia menyerahkan uang sebesar Rp10 juta dengan harapan mendapat Rp14 juta seminggu kemudian. Namun hingga kini, uang tersebut raib tanpa kabar.

“Waktu saya tanya uangnya, alasannya macam-macam. Saya coba hubungi lewat telepon dan Facebook, tapi tidak pernah dijawab. Saya datangi rumahnya juga sudah kosong,” kata Uci kesal.

Baca juga  Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Perkarakan Lahirnya Surat Pembatalan Kelulusan Kliennya

Polisi Turun Tangan

Kapolres Lubuklinggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar dan Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumadi Candra, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, sebanyak 63 orang warga, sebagian ibu-ibu dan mahasiswi, datang untuk mediasi antara korban dan pelaku terkait dugaan penipuan investasi,” jelas Kapolsek.

Namun, mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian berakhir buntu. Ratna mengaku tak memiliki dana untuk mengembalikan uang para korban.

“Karena tidak ada titik temu, kami berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau untuk menindaklanjuti laporan ini. Sebab lokasi kejadian berbeda-beda — ada di wilayah timur, selatan, dan barat,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dan para korban telah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi tengah mendalami modus dan aliran dana yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait