Hanya di Muara Enim Angkutan Batubara Melintas didepan Kantor Bupati, Aktivis Minta APH Periksa Izin PT DBU

INFOMEDIAKOTA, MUARA ENIM, — Operasional angkutan Batubara kian meresahkan masyarakat kabupaten Muara Enim, bagaimana tidak armada bertonase besar yang menggendong emas hitam ini setiap malam melintasi jalan dalam kota mulai dari simpang Islamic Center ke terminal kemudian melalui gedung perkantoran Bupati, Kejari, Kodim menjadi momok menakutkan bagi pengendara dan warga pengguna jalan.

Hal tersebut berdasarkan informasi yang di himpun dari pnelusuran awak media, diketahui aktivitas angkutan batu bara tersebut diduga milik PT Duta Bara Utama yang menggunakan fasilitas jalan umum menjadi jalan hauling batubara yang jelas melanggar aturan undang undang minerba di sebutkan bahwa angkutan batu bara harus melintas melewati jalan khusus.

Bacaan Lainnya

Sarwin salah satu warga pengguna jalan kepada awak media mengungkapkan angkutan batu bara ini sangat menakutkan apalagi debu yang berhamburan dan asap hitam yang pekat sangat mengancam kesehatan terutama keselamatan.

” Kami sangat resah dengan adanya angkutan batu bara ini khawatir debu yang berhamburan akan mengancam kesehatan dan keselamatan penguna jalan menjadi ancaman dari aktivitas kendaraan besar yang konvoi melintasi jalan umum, sebaiknya perushaan tambang pakai jalan sendiri, sebelum memakan korban jiwa,” ungkap sarwin.

Baca juga  Massa Desak Kejati Usut Dana Pencegahan Karhutla, Panggil Kepala Dinas LHP Sumsel

Sementara aktivis Khaerlani yang juga warga Muara Enim menyampaikan hal senada bahwa kegiatan dari operasional tambang sudah sangat mengancam kesehatan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

” Jalan yang digunakan hauling angkutan batu bara itu jalan lingkar kabupaten untuk masyarakat umum. Dibangun dengan uang APBD ratusan miliar semasa Bupati Muara Enim H. Kalammudin kini beralih fungsi untuk kepentingan bisnis angkutan batu bara,” terangnya. (13/06/23).

Lanjut Khaerlani menjelaskan itu jalan dianggarkan Kalam Mudin untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk PT. DBU.

” Masyarakat bukan nak makan debu di anggarkan ratusan miliar dari APBD
Itu jalan yang dari simpang islamic Desa Kepor itu sampai jembatan Enim yang melewati kantor bupati itu jalan negara kenapa negara membiarkan hauling batu bara itu. Diharapkan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten untuk bekerja menindak hal ini. Apabila pemerintah tidak ber bertindak berarti pemerintah dianggap tutup mata,” tukasnya.

Terpisah Elvandes HM SH Ketua Aliansi Keadilan untuk Nusantara kabupaten Muara Enim menilai kemudahan dispensasi yang di berikan PT DBU diduga sudah menyalahi aturan.

Baca juga  Hari Pertambangan dan Energi ke-78, PTBA Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

” Lemak nian PT DBU tinggal makai jalan itu uang rakyat dibagun untuk kemajuan kabupaten muara enim dengan tujuan semua mobil mobil yang besar dapat melintas dijalan lingkar itu gunanya agar tidak masuk melewati jalan dalam kota,” ungkapnya.

Alasan pemerintah lanjut elvan Dispensasi yang diterbitkan itu omong kosong Dia pun beralasan karena banyaknya pejabat di Muara Enim ini pendatang jadi tidak ada rasa empati sama dengan Daerah kami sebagai pribumi,

” Omong kosong dispensasi kami dari aliansi untuk keadilan nusantara meminta APH dalam hal ini Kajati Sumsel dan kajari Muara Enim untuk mendalami perihal izin melintas angkutan batu bara ini dan kami minta dengan sangat periksa penjabat pemkab yang terlibat dalam perizianan angkutan batu bara sampai ke amdal nya kami menduga keras ada konspirasi kejahatan dengan jabatan untuk memperkaya diri, kami segera akan membuat laporan ke Kejari muara enim tentu dalam hal ini kami mendukung sepenuhnya kepada pihak APH kajati sumsel kajari muara enim untuk memeriksa ini semua, ” pungkasnya.

Hingga berita ini terbitkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Muara Enim, terkait angkutan batubara yang melintasi jalan dalam kota Muara Enim diduga aktifitas PT DBU.(tim).

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *