oleh

Kajari Prabumulih Ingatkan Anggota DPRD Tidak Bagi Bagi Proyek

INFOMEDIAKOTA.COM, PRABUMULIH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH mengingatkan agar seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih untuk tidak sekali-kali bermain proyek atau menjadikan APBD sebagai kue untuk dibagi-bagi bersama Pemerintah.

Pasalnya, jika anggota legislatif telah bermain proyek atau tiap pembahasan APBD telah memikirkan untuk bagi-bagi maka hal itu dipastikan menyalahi aturan.

“Saya ingatkan, kalau anggota dewan telah bagi-bagi proyek atau jadi kontraktor maka saya ingatkan itu merupakan tindak pidana,” tegas Kajari usai sosialisasi pencegahan korupsi di gedung DPRD Prabumulih, Selasa (7/6/2022).

Roy Riyadi mengatakan, selain merupakan tindak pidana jika dewan bagi proyek maka akan berpotensi ke konflik human interest dan penyalahgunaan kewenangan yang bisa menyebabkan kerugian negara. “Tentu tidak boleh dan tentu kita bisa masuk,” bebernya.

Baca juga  Membumikan Aturan Hukum, Jaksa Datangi SMA Negeri 4 Prabumulih

Anggota dewan kata Roy, mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) dimana dirinya terpilih. “Berjuang untuk dapil itu penting, karena bunyi sumpah dan aturannya seperti itu memperjuangkan kepentingan masyarakat di dapil,” bebernya.

Untuk kepentingan di dapil Roy mengatakan dewan mesti berjuang dan dengan tidak menjadikan APBD ajang untuk bagi-bagi kue anggaran. “Kalau kita lakukan memperjuangkan dapil lalu apa permasalahannya seperti kemarin ada OTT (operasi tangkap tangan), masalahnya karena terjadi human interest di dalamnya,” kata Kajari.

Sementara terkait kegiatan sosialisasi itu, Kajari menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk pencegahan tindak pidana korupsi dan terkait kewenangan dewan.

“Pada prinsipnya dewan itu memiliki fungsi kewenangan anggaran dan pengawasan, dimana memiliki peran penting dalam proses penganggaran sehingga harus benar-benar proses melakukan pembahasan di badan anggaran dan lainnya jangan sampai anggaran tidak optimal untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga  Dugaan Tidak Pindana Kekerasan Akhirnya Oknum Kades Tanjung Kurung di Laporkan Wartawan ke Polres Pali

Terpisah, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE mengungkapkan sosialisasi itu digelar oleh pihaknya dengan narasumber kajari Prabumulih bertemakan perencanaan anggaran aspirasi masyarakat dan pokok pikiran di kota Prabumulih terhadap perspektif hukum dan administrasi.

“Telah diuraikan secara gamblang oleh kajari. Jadi ilmu dan rambu-rambu hukum serta apa yang menjadi tugas kami selaku anggota DPRD baik penganggaran dan pengawasan bisa sesuai hukum berlaku,” bebernya. (eds)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.