oleh

Upaya Preventif Edukatif Roy Riadi SH MH Kajari Prabumulih Berikan Penyuluhan Hukum

INFOMEDIAKOTA.COM, Prabumulih — Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih memberikan pengarahan dan pembinaan tentang peningkatan kapasitas aparatur desa di Desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Rabu (13/7/2022).

Upaya preventif dan edukatif yang digelar itu, dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH sebagai narasumber dalam melakukan penerangan dan penyuluhan hukum kepada perangkat desa setempat maupun komponen masyarakat yang sempat hadir.

“Masyarakat wajib “Melek” hukum, dan jangan sampai terjerumus hukum Kita juga menyampaikan materi, tentang peningkatan kapasitas aparatur desa. Guna mengoptimalkan pengelolaan desa, dan juga kemajuan desa,” Ujar Kajari Prabumulih

Selain itu Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Prabumulih, Anjasra Karya SH MH mengatakan, pihaknya memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur desa, agar para perangkat desa memahami aturan-aturan yang ada.

“Materi yang diberikan dalam penyuluhan hukum ini adalah tentang peningkatan kapasitas aparatur desa,” kata Anjasra seraya menuturkan, juga mendengarkan langsung curhatan warga setempat tentang hukum yang terjadi dalam masyarakat.

Baca juga  Fiter Residivis Bandar Narkoba Kembali Diringkus Satres Narkoba Polres Kota Prabumulih

Penyuluhan hukum ini sendiri, lanjut Anjasra, gunanya untuk meningkatkan pengetahuan aparatur desa dalam memahami ketentuan dan prosedur aturan.

Sehingga menjadikan mereka sebagai aparat pemerintahan desa yang tertib dalam pelaksanaan maupun penatausahaan serta pertanggungjawaban atas keuangan desanya.

“Lewat kegiatan ini kita mengedukasi pemerintahan desa maupun masyarakat tentang hukum. Dengan harapan masyarakat desa tanjung menang dapat lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.