Kejari Prabumulih Selidiki Dugaan Korupsi Dana Refocusing Covid -19 di Dinsos Rp. 2,9 Miliar dan Dinkes DOK Fiktif Rp. 141 juta

INFOMDIAKOTA.COM, PRABUMULIH – Setelah menetapkan dua tersangka kasus pemberian fasilitas kredit modal kerja kontruksi dari bank BUMN ke perusahaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih juga mengungkapkan saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di Pemkot Prabumulih.

Dua kasus dugaan korupsi tersebut yakni dugaan penyimpangan dana refocusing covid-19 sebesar Rp 2,9 miliar di Dinas Sosial tahun 2020 serta dugaan penyelewengan dana operasional kesehatan (DOK) di Dinas Kesehatan tahun 2019 yang diduga fiktif sebesar Rp 141 juta.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Breakingnews : Rumah Warga di Kelurahan Majasari Nyaris Ludes di Lahap Api

“Kita tengah lakukan penyelidikan dua perkara dugaan korupsi, di Dinas Sosial dugaan penyimpangan dana refocusing covid-19 sebesar Rp 2,9 miliar dimana dana semestinya untuk pemanganan covid tapi malah digunakan untuk yang lain, seperti itu gambarannya,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Topik Gunawan SH MH didampingi Kasi Pidsus Wan Susilo SH MH serta Kasi Intel Hendra SH MH saat menggelar preas release di aula Kejari Prabumulih, Selasa (6/4/2021).
Sementara untuk di Dinas Kesehatan dugaan penyelewengan dana operasional kesehatan (DOK) tahun 2019 yang diduga fiktif sebesar Rp 141 juta. “Ini kasus lama dan kita sudah melakukan upaya koordinasi dengan inspektorat dan sudah diperiksa APIP (Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah). Itu anggaran kegiatan fiktif, dan yang bersangkutan tidak ada titik temu maka diserahkan ke kita,” terangnya.

Baca juga  Kunjungi Tim MATAHATI Prabumulih, Mawardi Bertekad Kembalikan Kejayaan Sumsel Lagi

Tidak hanya mengumpulkan dokumen-dokumen, bahkan kejaksaan negeri telah memeriksa belasan saksi baik pejabat maupun lainnya yang terkait dari dua kasus tersebut.

“Untuk dugaan penyelewengan dana refocusing covid-19 di Dinas Sosial kita sudah meriksa PPTK, bendahara dan pihak-pihak yang masuk unsur kepanitian. Begitupun untuk yang di dinas kesehatan,” tegasnya seraya mengatakan belum ada tersangka dan masih penyelidikan.

Disinggung apakah dua perkara itu merupakan laporan warga atau bukan, Kajari menuturkan dua kasus ini merupakan temuan pihak intelijen Kejari Prabumulih yang diserahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

“Target penuntasan pasti ada, kita akan jalankan sesuai dengan SOP dan kita akan bicara berdasarkan bukti yang ada,” tambahnya.(eds/ah)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *