INFOMEDIAKOTA BOYOLALI 14 Januari 2026 — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Muara Enim, Muslim, menghadiri peringatan Hari Desa Nasional yang dipusatkan di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kegiatan berskala nasional tersebut dihadiri langsung oleh Yandri Susanto Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, serta para kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Muslim yang juga menjabat sebagai kepala desa Aur Duri kecamatan Rambang Niru sekaligus Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim didampingi Kepala Desa Muara Gula, Salahudin bersama dinas PMD Pemkab juga memperkenalkan kopi semendo ke pameran prodak umkm Boyolali, Kehadiran keduanya ini menjadi representasi desa-desa di Kabupaten Muara Enim dalam forum nasional yang strategis bagi arah pembangunan pedesaan ke depan.
Menurut Muslim, peringatan Hari Desa Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk mendorong langkah-langkah konkret dalam menghadirkan kemajuan desa, khususnya di Kabupaten Muara Enim, Bumi Serasan Sekundang.
“Desa adalah pondasi utama bangsa. Jika desa kuat, maka Indonesia akan kuat. Pembangunan desa, terutama infrastruktur, harus menjadi prioritas agar tercipta keadilan dan kesejahteraan yang merata,” tegas Muslim.
Ia menilai, saat ini pembangunan infrastruktur desa tidak cukup hanya mengandalkan dana desa. Keterbatasan anggaran membuat banyak kebutuhan dasar masyarakat desa belum dapat terpenuhi secara optimal.
“Tidak semua kepala desa memiliki akses atau kemampuan untuk melobi pembangunan yang bersumber dari APBD kabupaten, baik melalui rencana kerja dinas maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Karena itu, pemerintah pusat harus hadir dengan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada desa,” ujarnya.
Muslim juga menekankan pentingnya penguatan kewenangan desa dalam pengelolaan anggaran pembangunan. Ia berharap ke depan pemerintah pusat dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi desa untuk mengelola anggaran pembangunan secara mandiri, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Jika desa diberi kewenangan yang cukup dalam mengelola anggaran pembangunan, kepala desa akan lebih leluasa merealisasikan visi dan misi saat mencalonkan diri. Ini juga akan mempercepat pembangunan dan menjawab kebutuhan riil masyarakat desa,” jelasnya.
Melalui momentum Hari Desa Nasional ini, Muslim berharap aspirasi kepala desa dari seluruh Indonesia dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada penguatan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.










