oleh

Koordinator MAKI Deputy Sumsel Minta Penegak Hukum Periksa Temuan BPK RI Di Dinas Perkebunan Muara Enim

-OPINI-59 views

Infomediakota.com

Muara Enim, – Dalam pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim tahun 2018 ditemukan pada laporan realisasi anggaran per 31 desember tahun 2018, mengalokasikan belanja barang dan jasa yang akan diserahkan kepada masarakat pihak ketiga sebesar Rp.79.364161.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 74.555.711.150,00 atau sebesar 93,94 persen dari anggaran.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik dilapangan secara uji petik terhadap lima paket pekerjaan barang yang diserahkan kepada masarakat pada dinas perkebunan, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 335.078.823,36
dengan rincian sebagai berikut:

1) kekurangan volume atas pekerjaan pembangunan jalan produksi desa pinang banjar kecamatan gelumbang sepanjang 1,5 km keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018 sebesar Rp 53.598.051,83

Pekerjaan pembangunan jalan produksi desa pinang banjar kecamatan gelumbang sepanjang 1,5 km keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018 dilaksanakan oleh cv ip sesuai kontrak Nomor 525/107/spjp/ppk/jp/DISBUN-3/2018 tanggal 14 mei 2018 sebesar Rp 337.709.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender terhitung mulai tangal 15 mei sampai dengan 12 juli 2018 . Selama pelaksaan kontrak tersebut tidak terdapat adendum / amandemen terkait nilai kontrak maupun jangka waktu kontrak pekerjaan.

Pembangunan jalan produksi desa pinang banjar kecamatan gelumbang sepanjang 1,5 km keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018 telah selesai dikerjakan berdasarkan berita acarah serah terimah ( BAST) Nomor 53 BA-ST/ 2018 tangal 28 juni 2018 dan rekanan telah dibayar sebesar Rp 337.709.000,00 dengan rincian pembayaran pada tabel 4 berikut:

Tabel 4 rincian SP2D pembayaran pekerjaan pembangunan jalan produksi desa pinang banjar kecamatan gelumbang sepanjang 1,5 Km keperluan dinas perkebunan Kabupaten muara enim tahun 2018
1). 0496/BL/LS/BPKAD/2018 tanggal 24 Mei 2018 nilai(Rp):101.312.700,00
2). 0813/BL/LS/BPKAD/2018 13 juli 2018 nilai (Rp): 236.396.300,00.
Jumlah: 337.709.000,00

Hasil analisa dokumen kontrak, pemeriksaan fisik bersama PPK dan pelaksana pada tanggal 23 februari 2019 dan dokumen pendukung lainnya menunjukan terdapat kekurangan volumen pekerjaan sebesar Rp53.598.051,83 dengan rincian pada tabel 5 berikut:

Tabel 5 rincian kekurangan volume pekerjaan pembangunan jalan produksi desa pinang banjar kecamatan gelumbang sepanjang 1,5 Km keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim 2018
Item pekerjaan yaitu pekerjaan lapis pondasi Agregat kelas B volume kontrak (m3) 210,00, volume pemeriksaan fisik (m3) 162,74, harga satuan (Rp)1.134.110,28 Nilai kurang volume (Rp) 53.596.051,83 jumlah keseluruhan: 53.598.051,83.

2). Kekurangan volume atas pekerjaan pembangunan jalan produksi desa suka merindu kecamatan lubai sepanjang 1,5 Km keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018 sebesar Rp36.652.676,75

Pekerjaan pembangunan jalan produksi desa suka merindu kecamatan lubai sepanjang 1,5 Km kepetluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018 dilaksanakan oleh PT BIS sesuai kontrak nomor 525/121/SPJP/PPK/JP/DISBUN-3/2018 tanggal 16 Mei 2018 senilai Rp337.470.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender terhitung mulai tanggal 17 Mei s.d 14 Juli 2018. Selama pelaksanaan kontrak tersebut tidak terdapat addendum / amandemen terkait nilai kontrak maupun jangka waktu kontrak.

Baca juga  Grand Opening Griya Kemala Parahiyangan, Investasi Hunian Bersubsidi Nyaman Asri Bebas DP dan Biaya Akad Di 30 Pendaftar Pertama

Pekerjaan pembangunan jalan produksi desa suka merindu kecamatan lubai sepanjang 1,5 km keperluan dinad perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018 telah selasai dikerjakan berdadarkan BAST Nomor 62/BA-ST/2018 Tanggal 13 Juli 2018 dan rekaman telah dibayar sebesar Rp337.470.000,00 dengan SP2D Nomor 0947/BL/LS/BPKAD/2018 tanggal 30 juli 2018.

Hasil analisa dokumen kontrak, pemeriksaan fisik bersama PPK dan pelaksana pada tanggal 23 Februari 2019 dan dokumen pendukung lainnya menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp36.652.676,75 dengan rincian pada tabel 6 berikut:

Tabel 6 rincian kekurangan volume pekerjaan pembangunan jalan produksi desa suka merindu kecamatan Lubai sepanjang 1,5 km keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018.
Item pekerjaan yaitu pekerjaan Lapis pondasi Agregat kelas B volume kontrak (m3) 152,00 volume prmeriksaan fisik (m3) 120, 64 harga satuan (Rp) 1.168.771.58 nilai kurang volume (Rp) 36.652.676,75 jumlah: 36.652.676,75

3). Kekurangan volume atas pembangunan jalan produksi desa jiwa baru kecamatan Lubai sepanjang 1,5 km kepetluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018 sebesar Rp140.955.801,88

Pekerjaan pembangunan jalan produksi desa jiwa baru kecamatan lubai sepanjang 1,5 km keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018 dilaksanakan oleh CV RL sesuai kontrak nomor 525/117/SPJP/ PPK/JP/DISBUN-3/2018 tanggal 14 mei 2018 senilak Rp335.817.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan selama pelaksanaan kontrak tersebut tidak terdapat addendum / amandemen terkait nilai kontrak maupun jangka waktu kontrak pekerjaan

Pembangunan jalan produksi desa jiwa baru kecamatan lubai sepanjang 1,5 k.keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018 telah selesai dikerjakan berdasarkan BAST nomor 97/BA-ST/2018 tanggal 10 agustus 2018 dan rekanan telah dibayar sebesar Rp335.817.000,0 dengan rincian pembayaran pada tabel 7 berikut:

Tabel 7 rincian SP2D pembayaran pekerjaan pembangunan jalan produksi desa jiwa baru kecamatan lubai sepanjang 1,5 km keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018
1).no dan tanggal SP2D: 0591/BL/LS/BPKAD/2018 tanggal 5 juni 2018 nilai Rp100.745.100,00
2).no dan tanggal SP2D:1402/BL/LS/BPKAD/2018 tanggal 08 oktober nilai Rp.235.071.900,00 jumlah keseluruhan: 335.817.000,00

Hasil analisa dokumen kontrak, pemetiksaan fisik bersama PPK dan pelaksana pada tanggal 05 april 2019 dan dokumen pendukung lainnya menunjukan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp140.955.801,88 dengan rincian pada tabel berikut.

Tabel 8 rincian kekurangan volume pekerjaan pembangunan jalan produksi desa jiwa baru kecamatan lubai srpanjang 1,5 km keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018
Item pekerjaan yaitu pekerjaan lapis pondasi Agregat kekas B volume kontrak (m3) 212,00 volume peneriksaan fisik (m3) 87,88 harga satuan Rp1.135.641,33 nilai kurang volume Rp140.955.801,88 jumlah: 140.955.801,88

Baca juga  DIDUGA ADA PROYEK FIKTIF DIDINAS PERKIM PALI, MULYADI KR AKTIVIS LEMBAGA INDEPENDEN BELA RAKYAT (LIBRA) ANGKAT BICARA

4). Kekurangan volume atas pekerjaan pembangunan jalan produksi desa AUR kecamatan lubai sepanjang 1,5 km keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018 sebesar Rp39.661.080,56

Pekerjaan pembangunan jalan produksi desa AUR kec.lubai sepanjang 1,5 km keperluan dinas perkebunan kab.muara enim tahun anggran 2018 dilaksanakan oleh CV Angr sesuai kontrak Nomor 525/113spjp/ ppk / jp / disbun -3/ 2018 yangal 14 mei s.d 12 juli 2018 senilai Rp 326.863.000,00

Dengan jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender terhitung mulai tangal 15 mei s.d /12 juli 2018.selama pelaksanaan kotrak tersebut tidak terdapat addendum amandemen terkait nilai kontrak maupun jangka waktu kontrak.

Pekerjaan pembangunan jalan produksi desa aur kecamatan lubai sepanjang 1,5 km keperluan dinas perkebunan kabupaten muara enim tahun 2018 telah selesai dikerjakan berdasarkan BAST Nomor 87/BA-ST/ 2018 tangal 24 juli dan rekanan telah dibayar sebesar Rp 326.863.000,00 dengan rincian sebagai pembayaran pada tabel 9 berikut,

Hasil analisa dokumen kontrak , pemeriksaan fisik bersama ppk dan pelaksana pada tangal 5 april 2019 dan dokumen pendukung lainnya menunjukan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.39.661.080,56.

Ketua lsm equal justice Dwi Pirnando.SH. menyikapi temuan ini kami atas nama lembaga akan menyikapi ke penegak Hukum ujar Dwi, Dwi meminta kepada Kejari Muara Enim dan kejati Sumsel segera membentuk tim khusus bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit porensik ,Tegasnya

Ditambahkan koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boni Belitong sejak LHP itu dikeluarkan oleh BPK Ri dinas terkait harus mengembalikan temuan kepada negara terhitung 60 hari dari LHP itu diterbitkan.

Senada Koordinator MAKI deputy sumsel Ir.Feri menegegaskan  apabila temuan tersebut lewat dari 60 hari dari diterbitkannya LHP maka temuan tersubut menjadi alat bukti tindak pidana korupsi.

” Ketika audit lewat waktu maka audit tersebut menjadi audit kerugian negara ,pengembalian kerugian negara lewat dari 60 hari tidak menghilangkan aspek pidana tentu MAKI Sumsel akan menindak lanjuti dan melaporkan Temuan BPK RI, Kejati Sumsel” pungkasya

Saat konfirmasi dengan Kepalah Dinas Perkebunan Mat Kasrun menjelaskan terkait temuan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel sudah dikembalikan ke kas negara pada tahun 2019

” Untuk temuan kerugian negara sudah di kembalikan ke Kas negara pada tahun 2019 lalu ” ujarnya (EVN /tim)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.