oleh

Landi Begal Motor Sadis Meringis di Pelor Tim Elang Muara Polsek Cambai

-KRIMINAL-297 views

PRABUMULIH, INFOMEDIAKOTA.COM — Begal sadis yang sering melakukan aksi penodongan dengan menggunakan senjata api membawa senjata api rakitan (senpira) akhirnya harus tersungkur setelah kakinya di DOR oleh anggota Elang Muara Reskrim Polsek Cambai. Landi (21) merupakan satu dari tiga pelaku penodongan sepeda motor terhadap Lelawati yang membuat korban hingga kini masih trauma.

Sambil menringis menahan sebutir panasnya tima yang bersarang dikaki kananya warga Desa Kayu Ara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir ditangkap di dusun Gunung Rajo Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, langsung di gelandang ke mapolsek cambai Rabu (22/9/2021) pukul 02.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, tim Elang Muara Reskrim Cambai berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru BG 2256 CC noka.MH1JF5136CK288201 dan Nosin.JF51E-3282081.

Berawal dari informasi adanya laporan kejadian dengan korban Lelawati. saat itu Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 12.10 WIB pada saat pulang dari kebun karet mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru BG 2256 CC, setibanya di TKP Simpang PGN Jalan Sungai Medang tanjung Telang korban dicegat oleh tiga orang laki laki.

Baca juga  Residivis curat BOBOL Rumah Dinas Perwira Polres Prabumulih

Lalu dua pelaku turun dan lansung menodongkan senjata api ke kepala korban. Kemudian kedua pelaku langsung mengambil dan membawa pergi sepeda motor milik korban, atas kejadian tersebut korban trauma dan dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diketahuilah keberadaan Landi. Lalu tim Elang Muara Reskrim Polsek Cambai dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Nendri SH mengetahui keberadaan persembunyiannya. Setelah dilakukan penggerebekan pelaku mencoba melawan dan menyerang petugas. Tembakan peringatan diberikan tapi tak digubris, kemudian timah panas terpaksa ditembakan ke kaki Landi untuk menghentikan langkahnya.

Dari pengakuan Landi di Polsek Cambai mengatakan, kerap melakukan penodongan sepeda motor menggunakan senpi rakitan. “Sudah tiga kali melakukan begal menggunakan senpira. Hasil kejahatan dapat bagian Rp 1,5 juta. Uangnya untuk membenari toilet. Dalam beraksi selalu bertiga dan tidak segan segan melakukan kekerasan,” katanya.

Baca juga  Bakar BB sabu Sebelum DiSergap, Tersangka Residivis Kambuhan Di Ringkus BNNK Prabumulih

Kapolsek Cambai Iptu Hendra Sutisna didampingi Kanit Reskrim Aiptu Nendri SH menjelaskan, pelaku ditembak karena melawan dan kerap melakukan begal motor di wilayah hukum Polres Prabumulih. “Pelaku kita kenakan pasal 365 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara. Saat ini satu temannya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (Han)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.