Mencuat Dugaan Korupsi DD Proyek Pengadaan dan Pembanguan APBDes Tahun 2021 Desa Kota Batu OKUS

INFOMEDIAKOTA, OKU SELATAN —
Berdasarkan informasi keluhan masyarakat terkait dugaan Mark Up dan proyek proyek fiktif Dana Desa di kecamatan Warkuk Desa Kota Batu OKUS tim gabungan media terjun langsung melakukan investigasi pada beberapa kegiatan. Pada 14 September 2022.

Berpedoman pada data APBDes tahun anggaran 2021. Sejak 13 Agustus 2022 yang lalu tim media mengkroscek satu persatu item kegiatan pembangunan dan pengadaan yang ada di Desa Kota Batu, setelah menemui masyarakat sontak terjadi kejanggalan lantaran banyak judul kegiatan yang telah ada di RAB akan tetapi anehnya ada beberapa judul proyek yang tidak di ketahui masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ada pun item kegiatan yang di anggarkan pada tahun 2021 yaitu sebagai berikut.

1. BLT. Rp.108.000.000.
2. pembangunan sarana dan prasarana UMKM dan koprasi Rp. 50.751.000
3. Sarana dan prasarana olah raga Rp. 17.300.000
4. Pembangunan lampu jalan Rp. 68.000.000
5. Pengadaan konsumsi
Rp. 20.500.000
6. Pengadaan tong sampah
Rp. 110.450.000
7. Pembangunan drainase dusun 9 Rp. 52.375.000
8. Pembangunan jalan dusun 12 Rp. 70.877.000
9. Pembangunan jalan dusun 7 Rp. 72.647.000
10. Pembangunan jalan dusun 2
Rp. 36.801.000
11. Pembangunan jalan dusun 1 Rp. 46.627.000
12. Pembangunan jalan dusun 10 Rp. 37.245.000
13. Pembangunan jalan dusun 3 Rp. 23.131.000
14. Pembangunan jalan dusun 1 Rp. 23.131.000
15. Pembangunan jalan dusun 9 dan 11
Rp. 104.086.900
16. Bantuan covid 19 Rp. 90.680.080

Baca juga  Laporkan Jika Ada Jual Beli Bangku Di Penerimaan Siswa Baru, Akan Di Tindak Tegas

Kegiatan proyek pembangunan dan pengadaan tersebut di atas diduga kuat banyak dana yang diselewengkan oknum Kepala Desa.

Seperti hasil penulisan tim media kuat dugaan proyek pengadaan tong sampah di Desa ll Kota Batu, kecamatan Warkuk Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
diduga terjadi pembengkakan anggaran dana, karena apa yang ada di lapangan tidak sesuai dengan anggaran yang ada.

Saat di wawancarai awak media ada beberapa masyarakat mengatakan.
MYT (58) salah satunya, mengatakan, benar ada tong sampah di desa kami. “Namun dari pemerintah desa kota batu tapi saya dan juga teman – teman tidak tahu berapa dana dana yang di anggarkan kepala desa pak. Yang jelas kami cuma menerima saja apa yang di bangunkan dan diadakan pak kades, Jelasnya.

Selain itu dugaan kerugian Negara lainnya yakni pada pembangunan jalan yang tidak di kerjakan alias fiktif, oleh oknum kepala desa belum lagi indikasi anggaran covid 19 untuk desa kota batu sangat fantastis (besar) dinsiyalir turut ditemukan kejanggalan.

Baca juga  Plh. Bupati Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat, Pastikan Kesiapan Jelang Hari Raya Idul Fitri Kondusif

Saat awak media mendatangi kantor desa untuk konfirmasi ternyata kepala desa benar ada di kantor / balai desa, namun terkesan menghindar. Kepala Desa bukannya menerima kehadiran wartawan namun malah berpura pura tidak tahu, dan dengan Santainya meninggalkan awak media.

Selanjutnya tak berhasil ditemui wartawan memutuskan meninggalkan kantor Desa.
Saat awak media mencoba menghubungi melalui telepon seluler nya untuk konfirmasi, Kepala desa menjawab dengan alasan pada waktu itu sibuk

“Saya sibuk pak dan tidak bisa menjumpai bapak, ” ujar kepala desa berdalih tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan terkait proyek anggaran APBDes tahun 2021 dan mematikan sambungan handphonenya.

Terpisah LAKRI (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia) OKUS, selaku control sosial mewakili masyarakat meminta meminta intansi pemerintah Kabupaten oku selatan dan pemerintah provinsi Sumatera selatan segera turun kelapangan dan ditindak tegas kinerja oknum kepala desa tersebut.

“awak mediai segera akan menyiapkan berkas dan akan koordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat LAKRI untuk membawa masalah desa kota batu ini ke aparat penegak hukum (APH) Ogan komering ulu selatan,” Tandas LAKRI kepada wartawan menyampaikan. (Tim)

Laporan : Fabio

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *