Paripurna DPRD Bahas 3 Raperda Strategis, Arlan Gaspol Investasi, Mitigasi Bencana, hingga Transformasi BUMD

INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH, 24 Februari 2026 — Pemerintah Kota Prabumulih mulai memanaskan mesin legislasi tahun 2026. Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis resmi masuk meja pembahasan dalam Rapat Paripurna ke-XI Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih, Selasa (24/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Dipe Anom, serta dihadiri langsung Wali Kota Arlan. Agenda utama: pengesahan jadwal pembahasan tiga Raperda sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota.
Tiga regulasi yang diajukan bukan perkara administratif semata, melainkan menyentuh fondasi ekonomi, keamanan, hingga tata kelola usaha daerah.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Jajaran Pemkot Prabumulih Hadiri Open House Sekda Sumsel, Jadikan Momen Sinergi Antar Pemerintah Daerah

Pertama, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal. Regulasi ini disiapkan sebagai “karpet merah” bagi investor, dengan target mempercepat arus modal masuk, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan roda ekonomi lokal.

Kedua, Raperda Penanggulangan Bencana. Aturan ini memperkuat sistem mitigasi dari hulu ke hilir—mulai kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi pascabencana—agar pemerintah daerah lebih sigap melindungi masyarakat dari risiko kerugian.

Ketiga, Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi perseroan daerah. Transformasi ini diarahkan untuk mendorong profesionalisme manajemen, penerapan prinsip good corporate governance, sekaligus memperbesar kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam nota pengantarnya, Arlan menegaskan ketiga Raperda tersebut sebagai langkah strategis dan visioner dalam mempercepat pembangunan kota.

“Regulasi ini disusun untuk menjawab kebutuhan riil daerah—mendorong investasi, memperkuat perlindungan masyarakat, dan menata BUMD agar lebih kompetitif. Kami berharap pembahasan berjalan konstruktif melalui sinergi eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Baca juga  "Saya Ini Janda Pak, Anak Saya Masih Sekolah" Kisah ibu Marlina Warga Sidogede Prabumulih yang Tak Lagi Tersentuh Prorgram PKH

Paripurna berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, camat, hingga lurah. Pemerintah kota menargetkan pembahasan berjalan komprehensif agar produk hukum yang lahir tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen perubahan nyata.

Dengan tiga Raperda ini, arah pembangunan Prabumulih dipertegas: ramah investasi, tangguh bencana, dan BUMD yang dikelola profesional. Langkah legislasi yang menentukan wajah kota di tahun-tahun mendatang.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait