oleh

Pelantikan PTPS dan Bimtek Panwaslu kota Prabumulih

Prabumulih,infomediakota.com -Panitia pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Prabumulih selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Panwaslu Kecamatan Se-Kota Prabumulih di Hall Rumah Makan Siang Malam, Minggu(03/06/18).

Bimtek melibatkan ketua Bawaslu Propinsi yang di wakili oleh Koordinator divisi sumber daya manusia (SDM) dan divisi Organisasi Provinsi Sumatera Selatan Irwanto ST,MM, Ketua Panwaslu Herman Julaidi, SH, Ketua Panwascam Se-Kota Prabumulih, dan Kepala Seketariat Kota Prabumulih.

Dengan di selenggarakan nya Bimtek ini, Pengawas TPS harus mematuhi empat Prinsip. Harus mengetahui semua peraturan dan pedoman, harus berani menyampaikan atas pelanggaran di setiap TPS, berlaku adil dan tidak pernah memihak ke paslon dan berbuat seadil-adilnya terutama dengan adanya Kotak Kosong, semua pengawas TPS harus bisa bertanggung jawab, dan bersama rakyat awasi Pilkada.

”Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara PTPS  se-Kota Prabumulih  bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan wewenang bagi anggota Panwaslu Kecamatan. Serta pemahaman pengelolaan administrasi. Sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018,”ucapnya.

Baca juga  Komisioner KPU Terpilih di Sumsel

Berdasarkan Keputusan Ketua Panwascam, ada 445 Pengawas TPS yang di Lantik,  Pengawas TPS Kecamatan Prabumulih Timur  162 orang, pengawas TPS Kecamatan Prabumulih Barat 81 orang, pengawas TPS KecamatanPrabumulih Utara 90 orang, pengawas TPS Kecamatan Prabumulih Selatan 44 orang, pengawas TPS Kecamatan RKT 28 orang, dan pengawas TPS Kecamatan Cambai 40 orang,”ujar Herman Julaidi.   (fjr)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.