Pengumunan Hasil LAB Baku Mutu Air, Udara dan Kebisingan Akibat Operasional Batubara di Aula Kantor Bupati Pali Berlangsung Kisruh

INFOMEDIAKOTA • PALI, — Rapat pengumuman hasil uji Laboraturium sampel baku mutu udara, kebisingan dan Air, oleh Dinas Lingkungan hidup Provinsi Sumatera selatan juga dinas kesehatan. Acara yang dilaksanakan Aula Kantor Bupati, Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI tersebut berlangsung Panas. Kamis (17/03).

Perihal tersbut terjadi pasalnya saat salah satu peserta rapat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Mutiara Hitam (AMTMH) yang akan bertanya di tolak tegas oleh Andre Fajar Wijaya Asisten 1 Pemkab PALI selaku pimpinan rapat dirinya menolak dengan alasan sudah ada perwakilan yang di tunjuk untuk bicara.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Walikota Prabumulih Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Angin Puting Beliung

” hanya menegaskan agar rapat berjalan lancar dan kondusif, karena semua aspirasi bisa diwakilkan kepada beberapa orang yang ada di depan, juga jika masih ada yang perlu disampaikan bisa ditulis dan di sampaikan kepada perwakilan saja,”Ujarnya

Akibat tidak di izinkan bicar Dwiki Sandi yang merupakan Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Palembang periode Tahun 2021ini, kecewa langsung walk out dari ruang rapat pengumuman hasil sampel laboratorium tersebut.

Setelah Dwiki Sandi walk out , rapat dilanjutkan dengan Mikropon di ambil alih Kasat Intelkam Polres PALI, Untuk mberikan arahan kepada peserta rapat seraya memberikan wawasan penyejukan suasana rapat sehingga suasana panas rapat sedikit kondisuif.

Sementara itu, Dwiki Sandi yang saat itu sudah berada di luar ruang aulah, saat di konfirmasi awak media, dia menyampaikan kekecewaannya terhadap moderator Rapat, dia menilai ini tindakan arogansi pimpinan rapat.

Baca juga  Kesigapan PT.Pertamina HRZ4 dan SKK Migas Terhadap Insiden Korban Luka Bakar di Apresiasi Walikota Prabumulih

“Sangat saya sayangkan tindakan yang terindikasi arogan oleh pimpinan rapat, masa, saya mau menyampaikan pendapat di larang dan di bentak di depan umum, saya juga berhak menyampaikan keluhan kami sebagai warga negara,” Jelas Mantan Presma UNSRI ini.(AR)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *