Pj. Sekda Muara Enim Optimis Siap Wujudkan Pemerintahan Transparan, Akuntabel dan Profesional

MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM — Dalam rangka untuk mewujudkan serta meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berintegritas, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., menghadiri undangan rapat dari Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, S.H., M.M., terkait koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi. Kamis (15/04/2021)

Dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., didampingi Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II, Brigjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si, bertempat di ruang rapat Auditorium Graha Bina Praja Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Aliansi Untuk Keadilan Nusantara Dukung Keputusan Kemendagri Perihal Penunjukan PJ Bupati Muara Enim 2023

Seusai mengikuti rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi, Pj. Sekda menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Sumatera Selatan yang telah menginisisasi terlaksananya pertemuan langsung bersama ketua KPK.

” hal ini merupakan kesempatan yang baik bagi penyelenggara Pemerintahan termasuk kepala daerah untuk langsung menyampaikan aspirasi dan saran pendapat serta pemikiran terkait kebijakan dan pengambilan keputusan oleh penyelenggara Pemerintahan maupun Kepala Daerah tentang pengadaan barang dan jasa sekaligus permasalahan lainnya dimasing-masing daerah.,” Ucapnya

Sementara itu, dalam arahannya Ketua KPK menekankan kepada kepala daerah, juga termasuk penyelenggara pemerintahan di daerah agar berkomitmen mendukung tugas dan fungsi APIP sebagai mitra strategis.

” ini dapat menjadi penasihat yang baik bagi kepala daerah dan sebagai sistem peringatan dini untuk memberikan masukan sebelum terjadi penyimpangan dengan memetakan risiko. ” Ujar Firli

Baca juga  Gelar Rakor Evaluasi Program 2022, SMSI Sumsel Usulkan H oktaf Riadi SH Jadi Ketua Forum Pemred Sumsel

lanjut ketua KPK menekankan ” kepada kepala daerah akan peran mewujudkan tujuan negara, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” Pungkas Ketua KPK

(elvan/aris)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *