MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM — Dalam rangka untuk mewujudkan serta meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berintegritas, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., menghadiri undangan rapat dari Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, S.H., M.M., terkait koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi. Kamis (15/04/2021)
Dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., didampingi Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II, Brigjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si, bertempat di ruang rapat Auditorium Graha Bina Praja Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.
Seusai mengikuti rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi, Pj. Sekda menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Sumatera Selatan yang telah menginisisasi terlaksananya pertemuan langsung bersama ketua KPK.
” hal ini merupakan kesempatan yang baik bagi penyelenggara Pemerintahan termasuk kepala daerah untuk langsung menyampaikan aspirasi dan saran pendapat serta pemikiran terkait kebijakan dan pengambilan keputusan oleh penyelenggara Pemerintahan maupun Kepala Daerah tentang pengadaan barang dan jasa sekaligus permasalahan lainnya dimasing-masing daerah.,” Ucapnya
Sementara itu, dalam arahannya Ketua KPK menekankan kepada kepala daerah, juga termasuk penyelenggara pemerintahan di daerah agar berkomitmen mendukung tugas dan fungsi APIP sebagai mitra strategis.
” ini dapat menjadi penasihat yang baik bagi kepala daerah dan sebagai sistem peringatan dini untuk memberikan masukan sebelum terjadi penyimpangan dengan memetakan risiko. ” Ujar Firli
lanjut ketua KPK menekankan ” kepada kepala daerah akan peran mewujudkan tujuan negara, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” Pungkas Ketua KPK
(elvan/aris)










