Terkuak PJ Walikota Prabumulih Ricard cahyadi, Di Duga Lantik Puluhan Pejabat Ilegal

Prabumulih,Infomediakota.com – Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya .MM menguak di Duga  mantan Penjabat (Pj) walikota Ricard cahyadi selama ini telah membodohi masyarakat karena melakukan pelantikan Khususnya pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dengan alasan telah mendapat Persetujuan Menteri Dalam Negeri

Hanya 12 Pejabat yang mendapat persetujuan Resmi dari Mendagri, dengan demikian Puluhan pejabat lain yang di lantik Ricard Cahyadi itu di Duga Ilegal  dan tidak sah,termasuk beberapa asisten dan kepala dinas yang di lantik pada masa PJ walikota Ricard cahyadi.

Bacaan Lainnya

Terkuak nya Hal tersebut di ungkap Ridho yahaya setelah Pemerintah Kota Prabumulih di wakili Sekda M.Kowi Ssos dan Kepala BKPSDM melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dan mendapat surat Salinan Persetujuan Mutasi pada masa mantan pejabat Walikota serta Berita acara

Dalam surat di ketahui puluhan pejabat di lantik tidak sah ,ternyata hanya 12 pejabat eselon III dan IV serta 4 pejabat eselon II ungkap Ridho yahya saat di wanwancara di Ruangan Kerjanya (9/10/2018),”mereka hanya menjalankan Tugas Pimpinan Kita Hanya kasihan saja karena Ricard Telah membodohi MereKa ,ternyata  hanya 12 pejabat saja yang sah di lantik dengan persetujuan Menteri dalam Negeri “katanya,

Baca juga  Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Musi Rawas Tekankan Efisiensi dan Percepatan Pembangunan

Terkait Pelantikan puluhan pejabat  tidak sah tersebut ada Dua Hal yang dapat dilakukan pejabat yang telah dilantik maupun Yang Di ganti “Pertama Pejabat yang di ganti bisa menuntut pejabat yang di lantik untuk mengembalikan tunjangan,selama sekitar enam bulan di terima ,sedang pejabat yang di lantik dapat menuntut Ricard karana telah di bodohi dan abal abal ,”katanya

Ridho menuturkan pejabat yang dilantik Ricard agar mengembalikan  tunjangan yang di berikan Pemerintah selama ini”mereka tidak sah jadi kasihan pejabat yang lama di ganti,

Senada ditempat terpisah sekertaris daerah kota Prabumulih M.Kowi Ssos menegaskan  bahwa 56 jabatan yang bermasalah harus segera di kembalikan seperti semula”Sesuai petunjuk mendagri harus secepatnya dikembalikan seperti semula “katanya setelah usai rapat paripurna RAPBD perubahan rabu (10/102018)

Plt kepala badan Kepegawaian Pembangunan dan sumber daya manusia Pemerintah Kota Prabumulih Heri mirham membenarkan pihaknya telah bertemu dengan mendagri telah dapat kan salinan putusan  pada saat PJ walikota dahulu

Baca juga  DPRD Setujui RPPA TA 2021 dan 3 Raperda Inisiatif Tahun 2022 menjadi Perda Muba

Dalam berita acara memerintahkan walikota defenitif melaksanakan keputusan mendagri terkait persetujuan pelantikan pejabat eselon II sebanyak empat orang dan melaksanakan keputusan mendagri terkait persetujuan pelantikan pejabat eselon III dan IV sebanyak 12 orang,” ungkapnya.

Heri menegaskan, point ketiga yang diminta Kementerian kepada walikota defenitif yakni meminta mencabut surat keputusan melantik 68 pejabat eselon II, III dan IV lalu dikembalikan ke pejabat semula.

“Jadi 68 pejabat mulai dari eselon II, III dan IV agar dikembalikan ke pejabat semula,” katanya.

Sementara itu , Ahmad palo Ketua DPRD kota Prabumulih menyatakan bahwa besok pihak pemerintah kota Prabumulih baru akan menberikan surat secara resmi ke dewan, “akan kita pelajari dulu baru kita tahu langkah apa saja yang akan kita lakukan selanjutnya dan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu ,kekosongan pejabat dapat di isi dengan Pelaksana Tugas ( Plt ) ,”pungkasnya. (ea/ar)

 

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *