Tiga Truk Batu Bara Dipaksa Putar Balik, Pemkot Lubuklinggau Tegas Jalankan Larangan Gubernur

INFOMEDIAKOTA LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap angkutan batu bara yang nekat melintasi jalan umum. Tiga unit truk tronton bermuatan batu bara dipaksa putar balik saat razia dini hari, meski sebelumnya puluhan kendaraan serupa telah ditindak.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota mulai 1 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Operasi gabungan dipimpin langsung Wali Kota Rachmat Hidayat bersama jajaran Polres, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait.

Baca juga  Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Visi-Misi Walikota Dan Wakil Walikota Lubuk Linggau

Sebelumnya, dalam razia terpadu di Terminal Petanang, tim telah mengamankan 40 unit truk batu bara. Namun, pelanggaran masih saja terjadi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, mengungkapkan pihaknya kembali menerima laporan adanya truk yang melintas saat waktu sahur.

“Sekitar pukul 00.00 WIB kami dapat informasi masih ada truk batu bara masuk kota. Kami langsung bergerak ke lokasi dan benar, ada tiga unit tronton hendak melintas,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, satu unit tercatat membawa muatan hingga 42 ton. Angka itu melebihi batas kapasitas dan masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL), yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kerusakan jalan.

Tanpa toleransi, petugas langsung memerintahkan ketiga kendaraan tersebut putar balik. Bahkan, pengawalan dilakukan hingga perbatasan Kabupaten Musi Rawas Utara untuk memastikan truk tidak kembali memasuki wilayah kota.

Baca juga  Awal 2026, Wali Kota Lubuk Linggau Rotasi 167 Pejabat di Lingkungan Pemkot

Hendra menegaskan, penindakan akan terus dilakukan selama larangan masih berlaku.

“Kami berjaga 24 jam di pos pengamanan Jalan Lingkar Utara. Tidak ada ruang bagi angkutan batu bara melintas di dalam kota,” tegasnya.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa keselamatan warga dan ketertiban jalan raya menjadi prioritas utama, serta tidak ada celah bagi pelanggaran aturan, terlebih selama bulan Ramadan.

Kalau mau, saya juga bisa bantu buatkan judul alternatif yang lebih “nendang” atau versi headline koran/online.(ZUL)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait