oleh

TKA China PLTU Sumsel 1 Tanjung Menang di Hantam dengan Sekop Lantaran Tegur Helm Pekerja

INFOMEDIAKOTA.COM, MUARA ENIM — Polsek Rambang Dangku berhasil mengamankan firji Saputra (28) pelaku penganiayaan Tenaga kerja Asing (TKA) Wang Yanhui (49) asal China yang bekerja di proyek kontruksi pembangunan PLTU Sumsel 1 desa Tanjung Menang Kabuapten Muara Enim.

Peristiwa pemukulan oleh Fijri Saputra pekerja dari Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupeten Muara Enim terjadi lantaran, kesal ditegur karena salah menggunakan helm secara spontan dirinya menghantam sekop ke Wang Yanhui, akibat perbuatannya dia terpaksa mendekam di Sel tahanan Polsek Rambang Dangku Muara Enim

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH atas peristiwa penganiayaan terhadap TKA asal China yang terjadi di area kontruksi bangunan PLTU Sumsel 1, pada hari Rabu (16/02/2022) sekira pukul 10.30 Wib.

“Kejadian tersebut berawal saat korban bertemu dengan pelaku di areal kontruksi PLTU Sumsel 1. Lalu korban menegur pelaku dikarenakan pelaku tidak menggunakan helm standar proyek yang benar. Merasa tidak senang ditegur, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dan meninju ke arah muka korban berulang kali,”ungkapnya, Selasa (22/02/2022) pada awak media.

Baca juga  Buat Berita Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Pemred SN Diancam Disiram Cuka Para

Lanjut Kapolsek Setelah dilerai, korban mengeluarkan handphone dan mencoba menghubungi seseorang. Melihat korban yang hendak menelpon, pelaku langsung mengambil skop bangunan yang ada di dekatnya, dan memukul berulang kali ke arah kepala korban.

“Melihat hal tersebut, korban spontan menangkis dengan tangannya sehingga tangan korban mengalami luka lebam hingga bahu atas kiri dan kanan akibat pukulan skop secara berulang kali,”beber Kapolsek

Korban TKA Wang yanhui dibawa ke Puskesmas Rambang Dangku untuk berobat selanjutnya langsung melapor ke Polsek Rambang Dangku.

“Atas laporan korban kita langsung menindaklanjutinya dengan Team Tarantula dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sarkati serta anggota berangkat ke PLTU Sumsel 1 untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Dan setelah melakukan pencarian akhirnya Pelaku berhasil diamankan di areal PLTU Sumsel 1,”terangnya

Kemudian, Koplsek menerangkan setelah berhasil mengamankan pelaku pihaknya langsung membawanya ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga  Dugaan Korupsi Dinkes Prabumulih Happy Tedjo Tjahyono Segera Disidangkan

“Selain mengamankan pelaku, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah helm kerja dan satu buah skop bangunan yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Atas perbuatannya, Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,”jelasnya.

Pelaku telah mengakui segala perbuatannya dan menyesali telah memukuli korban, “Saya menyesal memukulnya, spontan saja karena kesal ditegur hanya salah cara memakai helm saat kerja,”tandasnya

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.