Infomediakota, Prabumulih — Masyarakat harus extra hati hati alias wajib waspada saat membeli BBM jenis pertalite jika terlalu sering mesin kendaraan motor memakai minyak palsu alias pertalite oplos alamat kenalpot bakal mengeluarkan asap tebal dan kerusakan mesin tidak bisa di hindari.
Bagaimana tidak jenis oktan pada minyak oplosan yang di hasilkan dari sulingan minyak mentah yang marak di produksi dari tambang sumur ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin jelas tidak akan memenuhi standar yang di tetapkan oleh Pertamina, akan mengakibatkan performa mesin kendaraan tidak akan normal.
Banyangkan saja, sekelas SPBU di kelurahan patih Galung kota prabumulih yang resmi sesuai SOP dari pertamina saja terjadi kelalaian sempat viral kerana BBM pertalite bercampur air apalagi BBM yang dijual eceran di pinggir jalan, maka dari itu masyarakat meski waspada dan berhati hati saat membeli BBM untuk kendaraan bermotor kesayangannya.
Meski telah di razia secara masiv dan di tangkap oleh tim Gabungan Polda sumsel satgas ilegal refinery dan ilegal drilling , akan tetapi sepertinya produksi sumur tambang rakyat dan penyulingan minyak secara manual dari kabupaten Muba masih kerap beredar disebabkan keuntungan yang besar, namun jelas ujung ujungnya merugikan masyarakat pemilik kendaraan bermotor,
Seperti kemarin dalam konferensi pers yang digelar oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, dihadiri Pj Sekda Prabumulih Aris Priadi, Ketua DPRD Sutarno, Kepala PN, Pabung TNI, Danyon Zipur, Sub denpom, dan jajaran perwira Tinggi Polres Prabumulih. Rabu 21 Agustus 2024.
Minyak ilegal olahan asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menurut pengakuan para sopir akan di suplai ke Kabupaten OKU, bisa saja beredar luas di kota kota terdekat lainnya, berhasil terjaring di Kota Prabumulih oleh Tim Satgas Refinery dan Illegal Drilling Kota Prabumulih dengan menangkap 6 orang tersangka dengan barang bukti 8 ribu liter minyak ilegal patut di apresiasi oleh masyarakat.
Enam orang tersangka itu mengendarai 3 mobil pick up, bermuatan minyak putih atau bensin palsu hasil olahan rakyat. Diamankan di jalan lingkar simpang Tugu Tani, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.
“Sekitar 8 ribu liter minyak yang berhasil kami amankan, beserta barang-bukti yang ada 3 mobil pick up dengan 6 orang tersangka,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, didampingi Pj Sekda Kota Prabumulih Aris Priyadi SH MSi, dan jajaran Forkopimda Kota Prabumulih.
Keenam tersangka itu, Arahan Hanas, Waltapia alias Tap, Fauzan, Gapur, dan Lehan, semuanya warga asal Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba. Sementara tersangka Bagas Suboro, warga asal Kecamatan Jirak, Kabupaten Muba.
“Para tersangka mengaku minyak olahan dari Muba itu, rencananya akan dibawa ke Kabupaten OKU. Tepatnya kawasan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat,” beber Endro, juga didampingi Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto, dan Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan.
Lebih dalam Endro mengungkapkan ini merupakan salah satu aksi nyata mendukung penindakan peredaran minyak ilegal di setiap wilayah. “Memang locus utamanya ada di wilayah Muba, kami di bagian hilir lebih memaksimalkan dalam proses distribusi hasil kegiatan ilegal di Muba,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya bersama unsur satgas, setiap hari bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan, pengecekan ke gudang-gudang, dan terus melakukan kegiatan preventif. “Hari ini kami dari Gakkum, berhasil mengamankan 6 tersangka dan barang-buktinya,” ucapnya.
Terhadap para tersangka, disangkakan Pasal 54 UU RI Nomo 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 480 KUHP. “ Dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 60 miliar,” tegas lulusan Akpol 2004 itu.
Salah satu tersangka mengaku dari setiap mobil pick up, mengangkut baby tank kapasitass 1.000 liter dan beberapa jeriken berisi minyak ilegal. Dengan upah masing-masing orang Rp200 ribu, dan ongkos jalan Rp1 juta.
“Minyak yang kami angkut dari Muba, hasil minyak sulingan dari masyarakat. Kami hanya ditugaskan mengantar minyak ke Kabupaten OKU, di sana sudah ada tempat penampungan,” bebernya.










