Dalam Seminggu 3 Insiden Kebakaran Gudang BBM dan Ilegal Driling Di Sumsel, Akankah Jadi Atensi Kapolri ?!

Foto tiga insiden kebakaran Gudang BBM ilegal di Jalan Servo, Muara enim, Ogan Ilir ilegal Driling dan refinery di Muba

INFOMEDIAKOTA SUMSEL — Aktfitas dari ribuan tambang sumur pengeboran ilegal hingga ke proses penyulingan minyak mentah menjadi bahan solar dan bensin atau kondesat lalu di angkut menggunakan mobil tangki, truck dan pikup modifikasi kemudian sampai masuk ke gudang gudang penimbunan untuk proses pengopolosan di campur dengan solar industri dexlite, pertalite atau pertamax murni yang di dapat dari sopir nakal yang membeli dari kilang patra Niaga kemudian istilah kencing minyak murni di tukar dengan minyak dari sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin.

Seperti inilah catatan hitam dugaan praktik Ilegal driling Ilegal refinery dan penimbunan Gudang BBM dari hulu sampai ke hilir putaran uang yang besar dari bisnis licin BBM ilgal ini sulit untuk di berantas oleh Aparat Penegak Hukum. Dugaan lainnya pun mencuat banyak oknum Aparat yang ikut terlibat bermain dalam aliran bisnis gelap asap hitam yang menyelimuti,

Bacaan Lainnya

Potensi kerugian Negara dari sektor pajak dari aktifitas ilegal inipun sudah tidak terhitung jumlahnya, Begitu pula rentetan insiden kebakaran maupun pencemaran lingkungan mulai dari lokasi Pengeboran, penyulingan bahkan sampai ke gudang penimbunan.

Bisnis gelap ini sulit di berantas diduga karena Aparat Penegak Hukum telah terkungkung dalam licinnya pusaran uang BBM ilegal ini, ya jangan kan yang Ilegal yang Legal saja di korupsi lihat kasus pengoplosan BBM oleh jajaran Pertamina pusat bari baru ini.

Kondisi ini menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat, yang harus segera di jawab oleh Presiden RI sabagai panglima tertinggi untuk memerintahkan Kapolri dalam penegakan hukum atas permasalahan ini.

“Apakah tanpa kebakaran, APH tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal ini? Sepertinya Presiden RI harus menjawab pertanyaan ini Jangan sampai hukum hanya tajam kebawah tumpul ke atas, sementara aktor utama di balik bisnis ilegal ini dibiarkan bebas, jika jajaran Polda sulit menindak tegas menangkap menuntaskannya, akankah Kapolri akan turun tangan bergerak, atau harus mendapat atensi dari Rakyat yang meminta Presiden Prabowo memerintahkan,” ujar PS seorang warga dengan nada geram.

Baca juga  Di Hantam Mobil Dumtruck Dari Belakang Dua Penumpang Minibus Meninggal Dunia

Seperti baru baru ini, Dua insiden kebakaran yang hanya berbeda hari saja, yakni di Hulu pengeboran di tanah HGU Hindoli di wilayah Hukum Polsek Keluang, Polres Muba dan sehari sebelumnya Insiden kebakaran di hilir gudang penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di dekat Mapolres Ogan Ilir, jalan lintas negara.

Salah satu narasumber berinisial J membenarkan bahwa telah terjadi insiden kebakaran di lokasi tersebut. “Benar, malam ini sekira pukul 20.00 wib (16/4/2025) terjadi kebakaran cukup besar di wilayah HGU PT Hindoli,” ungkapnya.

Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal ini jelas melanggar hukum. Berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap eksplorasi dan eksploitasi harus dilakukan berdasarkan kontrak kerja sama resmi. Begitupun pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 yang mengatur tata kelola Pengangkutan dan Niaga BBM.

Praktik yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin khususnya PT Hindolini jelas tidak memiliki kontrak kerja sama maupun izin resmi, menyalahi ketentuan dalam Permen ESDM dan UU Migas.

Begitupun praktik penimbunan gudang BBM ilegal yang menjamur di jalan Servo, di Jalan lintas Prabumulih Palembang dan Muara enim Lahat, insiden kebakaran dan ledakan dari gudang kerap membuat warga sekitar dan pengendara khawatir akan keselamatan yang terancam.

Sementara SKK migas dan BPH migas hanya mengawasi dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan illegal drilling atau illegal refinery. Kewenangan penindakan tersebut berada di tangan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait lainnya.

SKK Migas hanya berperan dalam memberikan dukungan dan koordinasi kepada APH dalam upaya menekan kegiatan illegal drilling dan illegal refinery. Mereka juga berupaya untuk mengidentifikasi dan melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada pihak yang berwenang. Singkatnya, SKK Migas tidak melakukan penindakan langsung, tetapi mereka mendukung upaya penindakan oleh pihak berwenang.

Baca juga  Breaking News : Pipa Bocor Lagi, Warga di Bantaran Aliran Sungai Kelekar Keluhkan Sakit Kepala Akibat Pencemaran Limbah

Terkait kejadian ini, awak media telah mengkonfirmasi ke Polsek Keluang. Dalam keterangan resmi, pihak Polsek menyatakan.

“Terima kasih atas informasinya. Kebakaran terjadi di area pintu air 4, Perkebunan PT Hindoli. Api sudah berhasil dipadamkan, tidak ada korban jiwa. Anggota telah melakukan pengecekan di lokasi dan penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur.” terangnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Afhi Abrianto, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.

Terpisah catatan media ininkejadian lain yaitu terbakarnya gudang penimbunan BBM ilegal Kabupaten Ogan Ilir tepatnya desa tanjung baru, tak jauh dari markas polres Ogan Ilir, pada tanggal (16/4/25) sore.

Kapolres OI AKBP Bagus Suryo Wibowo kepada awak media hanya mengatakan “masih dalam penyelidikan pasti akan kita proses,” jawabnya singkat kamis (17/4/2025).

Dari pantauan awak media di lapangan kondisi gudang deengan di pagar batako di tembok tinggi hal ini memang cukup sulit di tebak oleh warga aktifitas yang ada di dalamnya, namun warga mengungkapkan memang kerap mencium bau khas solar jika melintas di depan gudang.

Lain lagi kejadian di hari sebelumnya di jalan hauling batu bara milik servo lintas raya, Muara enim tepatnya di KM 108 terjadi kebakaran Gudang minyak Solar Jum’at malam 11 April 2025 yang di duga berkedok rumah makan, sempat Viral di medsos kondisi ini memang menggambarkan bahwa di sepanjang jalan servo ini pun banyak berdiri gudang BBM ilegal yang berkamuflase sebagai warung Kopi padahal menjual solar kepada mobil tronton angkutan batubara yang seharusnya memakai minyak industri.

Menyoroti hal ini, banyak media Nasional maupun lokal membuat berita terkait bisnis ilegal BBM dari Hulu sampai ke Hilir namun aktivitas ini bukan nya hilang justru kian menjamur, akankah menjadi Antensi Kapolri, atau atensi masyarakat melalui aksi demo terkait aktivitas ilegal driling dan refinery maupun gudang penimbunan BBM ilegal belum sampai ke Presiden RI. (Rill).

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *